RADARINDO.co.id – Surabaya : Massa yang tergabung dalam JAKA Jawa Timur (Jatim), secara serentak menggelar aksi unjukrasa didepan gedung Bappeda Jatim dan Grahadi, serta didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Aksi yang dilakukan massa Jatim tersebut, guna mendesak KPK agar segera menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) Jatim.
Untuk aksi di Jatim, massa membawa sejumlah spanduk, diantaranya bertuliskan ‘Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono jangan diam, pecat dengan tidak hormat para pejabat Pemprov Jatim yang terseret korupsi dana hibah Jatim’.
Baca juga: Pengurus DPD IWO Indonesia Tanjungbalai Audiensi ke Lapas Kelas II B
Massa mendesak KPK segera memeriksa dan menangkap 5 pejabat eksekutif Jatim yang diduga merupakan “kunci” dalam kasus korupsi dana hibah Jatim dari hulu hingga hilir. Kelima pejabat tersebut yakni Kepala Bappeda Jatim berinisial MY, eks Sekdaprov Jatim berinisial HT, eks Kepala BPKAD Jatim BS, eks Kabid Rendalev Bappeda Jatim IP, serta Kasubid Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim berinisial RUS.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Musfiq, menyebutkan bahwa kelima oknum tersebut sudah didatangkan JPU KPK saat sidang Sahat dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 Desember 2022.

“Pasti mereka mengetahui alur dana hibah yang selama ini menjadi sorotan publik, diantaranya dana hibah tidak termonitor Rp2,4 triliun dan 11 aspirator siluman yang belum terungkap siapa pemiliknya sampai saat ini,” teriaknya.
Musfiq meminta KPK membuka babak baru korupsi dana hibah Pemprov Jatim, pasca vonis Sahat dkk dengan menetapkan 21 tersangka dan menggeledah ruangan Biro Kesra serta kantor Disnak Jatim yang dikepalai IA. Pasalnya, hingga kini belum satu pun pejabat Pemprov Jatim ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Reklamasi Dermaga TPK Belawan Terindikasi Jadi Ajang Kepentingan Oknum Tertentu
“Kami minta KPK agar segera menyeret dari unsur Kepala OPD, sampai ke Sekda dan Gubernur. Adhy Karyono selaku Pj Gubernur Jatim jangan diam kepada para pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi,” teriak Musfiq.
Dia juga menegaskan akan bergerak dengan konsisten. Tidak hanya menggelar aksi di Grahadi, kantor Gubernur Jatim, dan Bappeda Jatim, tapi juga seluruh OPD Pemprov Jatim yang terindikasi melakukan korupsi dana hibah. (KRO/RD/An)