RADARINDO.co.id-Medan:
Salah satu oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku heran, ada indikasi manipulasi NJOP dan pajak makan dan minum 10 persen atau PPN terselubung di Medan, diduga di manipulasi.
Curhatan tersebut disampaikan kepada oknum penyidik agar menjadi masukan informasi, belum lama ini.
Selian itu, penyidik KPK juga menyarankan agar media dan LSM mau membantu kerja aparat penegak hukum. Termasuk mengetahui indikasi yang dilakukan secara berjamaah untuk memperkaya diri, merugikan keuangan daerah dan melawan hukum.
Apalagi LSM merupakan salah bagian pilar dalam melakukan penegak hukum. Untuk itu, mau memberikan laporan data data pendukung selengkap mungkin. Termasuk menyebutkan para oknum atau aktor dibalik modus tersebut.
Dugaan manipulasi NJOP maupun PPN makanan dan minuman biasanya dilakukan oknum yang berkompeten, dengan cara mengurangi NJOP dan memegang bukti pembayaran makan dan minum di hotel, restauran atau cafe.
Penyidik disarankan menindaklanjuti laporan masyarakat, yang akan disampaikan di Dumas. Serta dapat dijadikan pintu masuk untuk mendalami indikasi tersebut yang berlangsung sejak tahun 2019.
Artinya, pihak aparat penegak hukum agar melakukan pembuktian secara terbalik dari wajib pajak dengan progres kerja oknum. Sesuai Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Modus lain yang dilakukan manipulasi NJOP dengan menurunkan nilai yang tidak wajar sehingga merugikan pendapatan daerah. Sedangkan manipulasi PPN menyetorkan jumlah wajib pajak yang tidak sebenarnya. Artinya, penyetoran tetap dilakukan hanya 40 persen dari wajib PPN yang seharusnya di stor ke kas daerah.
Sekretaris Umum Republik Corruption Watch (RCW) akan menyampaikan surat resmi ke KPK di Jakarta, agar segera menggeledah rumah tinggal dan kantor sebelum menghilangkan berkas autentik data wajib pajak sebenarnya.
“Luar biasa juga modus tersebut ya. Tapi kalau mereka masih tetap nekad, hukum pasti bertindak. Presiden Jokowi telah mengintruksikan pemberantasan korupsi agar dilakukan demi keadilan. Gak bisa maen maen lagi, meski mereka sudah pensiun kita akan kejar kasus perbuatan melawan hukum itu,” ujar oknum penyidik KPK yang namanya minta dirahasiakan.
Penyidik menyarankan agar segera menyiapkan berkas laporan dugaan manipulasi NJOP dan PPN di Medan. Sehingga penyidik akan mendalami laporan atau pulbaket. Apalagi modus tersebut diduga belum terjamah hukum, ujarnya. (KRO/RD/Aru Nst)