Medan  

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi “Sang Pangeran” Bersama Kroninya di Pemkab Batubara

RADARINDO.co.id-Medan: Dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Batubara akhirnya terdiam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini berawal mencuatnya kasus adik mantan Bupati menjadi tersangka atas kasus korupsi seleksi PPPK sebesar Rp2 Miliar. Penyidik KPK diminta segera lakukan Pulbaket.

Konon menurut keterangan sumber, meski status Pangeran telah ditangguhkan penahananya oleh Poldasu namun bukan berarti ada suatu jaminan bagi sejumlah oknum SKPD atau OPD untuk bebas dari kasus penyalahgunaan jabatan.

Baca juga : Adik Mantan Bupati Batu Bara Korupsi Rp2 Miliar, Seleksi PPPK Menyimpan Misteri Besar

Terlebih -lebih kasus yang menyeret sejumlah oknum pejabat Pemkab Batubara itu ternyata mendapat perlakuan istimewa telah mendapat atensi pula bagi Presiden, Komisi III DPR RI termasuk bagi KPK di Jakarta.

Kasus adik Mantan Bupati Batubara sempat viral sejak Kamis 22 Februari 2024 dalam kasus dugaan suap dan kecurangan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara TA 2023/2024.

Ia diduga menerima uang Rp2miliar dari Kadisdik Adenan Haris dan Kepala BKPSDM Kab Batubara M Daud yang diduga dikutip dari peserta PPPK. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Polisi memeriksa Faisal pada 21 Februari dan menahannya tersangka pada Kamis (22/2/2024). Sebelumnya Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi mengaku, bukan dibebaskan namun prosesnya terus berlanjut.

Kabar terakhir mencuat lagi bahwa konon sejumlah Kepala Dinas ternyata juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik terkait aliran dana proyek yang disebut -sebut ada campurtangan “Sang Pangeran” menguasai proyek -proyek.

Salah satunya Dinas Kesehatan, Dinas PU, Pendidikan, Bapedal dan Rumah Sakit yang terkena dampak buruk. Sang Pangeran diduga sudah menguasai sehingga pembagian paket telah dikavling oleh vendor tertentu saja, bekerja sama dengan Kepala Dinas.

Baca juga : Tim Walet Polres Psp Ringkus Pencuri Tas Milik Pekerja Es Krim

“Celakanya realisasi kegiatan proyek diduga sarat rekayasa dan manipulasi sehingga tidak sesuai dengan RAB. Bahkan ada laporan realisasi kegiatan seolah -olah sudah 100 persen, padahal tidak dikerjakan terindikasi fiktif miliaran rupiah,” ujar sumber disampaikan kepada RADARINDO.CO.ID belum lama ini.

Penyidik KPK yang enggan disebutkan namanya mengatakan akan melaksanakan tugas sesuai SOP berdasarkan laporan masyarakat berdasarkan fakta.

Sumber RADARINDO.CO.ID meminta KPK bersama Komisi III agar segera mendalami dugaan korupsi di Pemkab Batu dengan melakukan Pulbaket. Dugaan korupsi dilingkungan Pemkab Batubara sudah selayaknya diusut tuntas karena telah menciderai rasa keadilan.

Tidak tertutup kemungkinan sejumlah PA, PPK maupun vendor bakal “Dikandangi” penyidik atas perintah undang-undang, tegas sumber.

Hingga berita ini dilansir sejumlah Kepala Dinas yang dikonfirmasi masih enggan memberikan tanggapan. Maupukah penyidik KPK mengusut dugaan penyalahgunaan yang merugikan keuangan daerah dan melawan hukum serta memperkaya diri?. Semoga…. (KRO/RD/TIM)