RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Insight Investments Management (PT IIM) di Jakarta Selatan, Jum’at (20/6/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan guna mengusut kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero).
Baca juga: Tiga Wanita Terdakwa Pembunuh Balita Divonis Seumur Hidup Penjara
“KPK melakukan giat penggeledahan terkait perkara investasi PT Taspen dengan tersangka Korporasi PT IIM (Insight Investments Management), yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jum’at.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan PT IIM sebagai tersangka korporasi. Budi mengatakan, dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan barang bukti elektronik, serta dua unit kenderaan roda empat.
“Penyidik mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan BBE, serta dua unit kenderaan roda empat,” sebutnya.
Budi menjelaskan, perkara tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi terkait kegiatan investasi menyimpang di PT Taspen yang dikelola oleh PT IIM sebagai Manajer Investasi.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka.
“Dalam penyidikannya, penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak, termasuk korporasi sebagai subyek hukum sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi, sehingga kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi,” tuturnya.
Baca juga: Lurah Diperiksa Lantaran Diduga Tak Kembalikan Pinjaman Puluhan Juta
Hal tersebut kata Budi, merupakan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang memberikan rambu-rambu dalam rangka memproses korporasi sebagai subyek hukum yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidananya.
“Untuk itu dalam penyidikan baru ini, KPK berharap semua pihak kooperatif membantu dengan iktikad baik,” ucapnya. (KRO/RD/KP)







