Kunker ORJEN TNI Pemusnahan Barang Bukti Dan Penyumpahan KA OTMILTI l Medan

48

RADARINDO.co.id – Medan : Kunjungan kerja Marsekal Muda TNI Reki Irene Lumme, SH MH(Orjen TNI ), dalam rangka Penyumpahan Kepala Oditur Militer Tinggi l Medan, Dan Pemusnahan Barang Bukti di Otmilti I – Otmil I- 02 Medan di Jalan Diponogoro No.24 Medan, Kamis(17/03/2022), pemusnahan dilaksanakan sekira Pukul 14.00 WIB.

Baca Juga : Oknum Askam PTPN II Diduga “Garong” Dana Pemanfaatan Pensiunan Karyawan Meninggal Dunia

Turut hadir, selain Marsekal Muda TNI Reki Irene Lumme, SH MH(Orjen TNI), di Dampingi Kepala Oditurat Militer Tinggi l Medan (KA OUTMILTI l Medan), Marsekal Pertama Bapak Jamingun, S.H., M. H./ Kadilmilti I Medan, Dan Pom dam I/BB, Kadilmil I -02 Medan, Dandenpom 1/5 Medan, Dan Pomal Belawan, Dan Sat Pom AU, Kajati Medan, dan BNN Medan.

Diketahui, Adapun barang bukti Otmil I- 02 Medan yang dimusnahkan adalah tiga pucuk senjata api rakitan, narkotika jenis sabu sabu seberat 4 kg(4,156,57), 41 butir amunisi, alat mengkonsumsi sabu sabu berupa bong, plastik klip, serta alat tes urine berbagai merek.

Menurut Orjen TNI, Marsekal Muda TNI Reki Irene Lumme, SH MH mengatakan bahwa barang bukti tersebut memang harus dimusnahkan sesuai putusan pengadilan sebagai bukti laporan kepada pimpinan.

Baca Juga : Ditlantas Polda Sumut Laksanakan Gebyar Vaksinasi Presisi

“Acara kali ini penindakkan pemusnahan barang bukti yang diadakan oleh Otmilti I – Otmil I- 02 Medan, tentunya barang bukti hasil putusan pengadilan yang sudah BAP, sebagaimana kita lihat ini adalah beberapa barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah narkotika kemudian senjata api dan barang bukti ini memang harus dimusnahkan sesuai putusan pengadilan sebagai bukti laporan kepada pimpinan,” ujar Marsekal Muda TNI Reki

“Saya berharap juga barang bukti yang nantinya dimusnahkan ini tidak bersisa, sehingga tidak menjadi tanggungan, dan pemusnahan ini merupakan kegiatan yang selalu diadakan Setiap Tahun” Kata Reki.

(KRO/RD/Jumadi/AP.Silalahi)