RADARINDO.co.id-Jakarta: Pengelolaan lahan secara berkelanjutan bisa dilakukan dengan memperhatikan kajian ilmiah pada karakteristik lahan gambut setempat.
Pasalnya, lahan gambut adalah lahan yang khas dengan karakter berbeda di tiap-tiap wilayah sehingga perlakuannya juga harus berbeda.
Hal ini terungkap dalam the Internasional Seminar on Tropical Peatland “Peatlands for Environment, Food, Fiber, Bio-energy and People” yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Masyarakat Gambut Indonesia (HGI), Kamis (21/10/2021).
Baca juga : Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako
Seminar dibuka oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diwakili oleh Kepala Badan Litbang Pertanian Dr. Fadjri Jufri dan dihadiri peneliti, praktisi, dan pengambil keputusan dari dalam dan luar negeri.
Profesor Takashi Kosaki, Presiden International Union of Soil Sciences menyatakan pentingnya mengelola lahan gambut secara bijak.
“Karena lahan gambut berperan penting dalam pengendalian perubahan iklim global,” katanya.
Mengutip data IUCN (International Union for Conservation of Nature) lahan gambut meng-cover sekitar 3% dari seluruh luas daratan di bumi.
Dari luas tersebut ada 15% lahan gambut yang telah dikeringkan. Akibatnya adalah pelepasan emisi gas rumah kaca sebanyak 1,3 Gigaton setra karbondioksida (CO2e) setiap tahunnya.
Masih mengutip IUCN, Takashi Kosaki pun mengingatkan gambut sebagai penyimpan karbon di daratan yang paling besar mencapai 550 Gigaton CO2e.
Untuk itu Kosaki pun menyatakan pemanfaatan gambut harus dilakukan dengan memperhatikan fungsi jasa lingkungannya secara alami. Oleh sebab itu, gambut jangan sampai dikeringkan.
Tata air gambut harus diatur agar tidak kering tapi juga tidak banjir sehingga tetap bisa dimanfaatkan untuk memproduksi pangan, serat, dan produk lokal lainnya.
Pengelolaan lahan gambut berkelanjutan juga akan memastikan terjaganya keanekaragaman hayati dan ketersediaan pasokan air untuk kebutuhan manusia.
Sementara itu Director Sarawak Tropical Peat Research Institute Lulie Melling, Ph.D menyatakan potensi gambut harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat lokal.
Dia mengingatkan pemanfaatan gambut harus berbasis situasi di lapangan karena karakteristik gambut yang khas yang berbeda-beda dari satu area dan area lainnya.
Lulie Melling juga menekankan konsep pengelolaan gambut yang berbasis penelitian gambut temperate yang memiliki empat musim, tidak bisa diterapkan di lahan gambut tropis seperti yang ada di Malaysia dan Indonesia.
“Dengan banyak karakteritistik gambut, maka praktik terbaik pengelolaan gambut berbeda-beda. Tidak bisa gambut dikelola hanya berdasarkan sejarah atau data lama, apalagi jika ada agenda tersembunyi,” ujarnya.
Lulie Melling menegaskan tidak tepat jika ada lembaga atau LSM yang berkampanye soal pengelolaan gambut berdasarkan pengalaman masa lalu di Eropa.
Lulie Melling juga mengungkapkan, berbasis kajian di lapangan, wilayah Sarawak menerapkan teknik kompaksi gambut untuk kegiatan budidaya.
Baca juga : Ketua PAC Gerindra Medan Amplas Serahkan SK Pimpinan Ranting Dijajarannya
Hasilnya lahan gambut lebih lembap, tidak mudah terbakar, sekaligus lebih produktif untuk kegiatan budidaya.
Meningkatnya akivitas budidaya berdampak pada peningkatan penerimaan dari pajak dan efek ekonomi tidak langsung lainnya.
Yang berarti ada lebih banyak kesempatan bagi anak-anak setempat untuk mengakses pendidikan yang lebih baik.
Ketua Umum HGI Profesor Supiandi Sabiham menyatakan berdasarkan data Kementerian Pertanian, masih ada sekitar 40% lahan gambut yang terlantar, tidak dikelola dan mengalami degradasi.
Jika lahan tersebut dibiarkan maka bisa memicu kerusakan yang lebih parah juga kebakaran lahan yang akhirnya memicu isu negatif dalam pengelolaan gambut.
Oleh karena itu, Supiandi mengajak koleganya sesama peneliti untuk terus melakukan penelitian pemanfaatan gambut secara berkelanjutan.
“Mendukung pengelolaan gambut yang seimbang dari sisi produksi dan konservasi menjadi tantangan bagi seluruh peneliti,” tutupnya. (KRO/RD/fri)