RADARINDO.co.id-Medan: Peninjauan lokasi yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Tingkat II Kabupaten Deli Serdang diduga “sandiwara”.
Seolah-olah berpihak kepada pensiunan PTPN II di Dusun I Desa Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara yang sudah di gusur secara paksa oleh PTPN II pada Kamis, 25 Nopember 2021 lalu nyatanya tidak.
Pasalnya tinjau lokasi pada hari ini, Selasa (21/12/2021) hanya dihadiri oleh Dua orang anggota dewan tanpa dihadiri oleh seluruh pihak intansi terkait yang ditunjukkan di dalam undangan dengan No.171/3188 pada tanggal 16 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, SH.
Baca juga : Berita Acara Putusan Pengadilan Yang Dibuat JPU Cabjari Labuhan Deli Tak Sesuai Kenyataan
Tinjau lokasi kali kedua oleh DPRD Deli Serdang ini, dirasakan sangat mempermainkan LBH Medan dan nasib pensiunan.
Yang sudah capek menunggu dipinggir jalan sejak pukul 09.30 wib hingga pukul 13.00 wib pada lokasi yang ditentukan sesuai surat undangan menunggu kehadiran Ketua DPRD Deli Serdang serta rombongan berakhir dengan kekecewaan.
Dan kekesalan setelah mengetahui ternyata Tinjau lokasi sudah dilakukan oleh Dua orang anggota dewan HDT dan DS tanpa melibatkan pihak masyarakat dan setelah dicari informasi juga tidak adanya pihak terkait lainnya termasuk PTPN II dan BPN Deli Serdang serta Pemerintahan setempat.
Padahal sehari sebelum hingga hari ini kami terus aktif berkordinasi dengan Zaky Shari untuk memenuhi undangan pihaknya selaku Ketua DPRD Deli Serdang,” jelas Kuasa Hukum Pensiunan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melalui Kepala Divisi Sumber Daya Alam (SDA), Mhd. Alinafiah Matondang, SH., M.Hum.
Jelas Ali lagi, sapaan sehari-harinya di LBH Medan bahwa dihari terjadi penggusuran pada tanggal 25 Nopember 2021 lalu.
Pihak pensiunan yang digusur paksa oleh PTPN II diundang oleh Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri, SH untuk mengadukan permasalahan penggusuran paksa ini ke DPRD Deliserdang terhadap PTPN II.
Dan menimbang sebelumnya juga diakui Ketua DPRD Deli Serdang via telfon terjadi kekeliruan dari pihaknya dalam pelaksanaan tinjau lokasi terdahulu sehingga pensiunan memenuhi undangan tersebut.
Menindaklanjuti pengaduan pensiunan DPRD Deliserdang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Selasa tanggal 30 November 2021.
Namun sangat disayangkan LBH Medan dan para pensiunan tidak bisa hadir karena tidak diberikan surat undangan kepada para pensiunan.
“Bayangkan pada saat RDP kami tidak diundang, nah saat ini tinjau lokasi kami diundang secara tertulis, tapi ada aksi “kucing-kucingan” dari pihak DPRD Deli Serdang terhadap pihak masyarakat yang terkesan sepertinya kehadiran kami tidak diharapkan.
Jadi tidaklah berlebihan dalam permasalahan ini LBH Medan dan Pensiunan sangat tidak mempercayai keberpihakan DPRD Deli Serdang ini kepada pihak masyarakat atau ‘masuk angin, ucap Ali.
Bahkan Ali juga meminta klarifikasi dan mengungkapkan kekecewaan dalam komunikasinya dengan Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri, SH melalui via panggilan suara WhatsApp.
Setelah kekecewaan dirinya melihat aksi “kucing-kucingan” pihak DPRD Deli Serdang khususnya Anggota dewan perwakilan DPRD Deliserdang yang hadir di lapangan kenapa pihak masyarakat tidak dilibatkan tinjau dilapangan.
Setelah berupaya bertemu dengan Kedua anggota DPRD Deliserdang ini di salah satu rumah makan.
Setelah tinjau lokasi mereka yang singkat tersebut meminta klarifikasi alasan kenapa pihak masyarakat tidak dilibatkan tinjau lokasi namun ditanggapi dengan alasan yang tidak masuk akal bagi pihak masyarakat.
“Penyampaian permintaan klarifikasi aksi kucing kucingan pihak DPRD Deli Serdang ini kepada Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri, dijelaskan bahwa adanya cipta kondisi terhadap anggota DPRD Deli Serdang yang akan tinjau lokasi,” jelas Ali dalam pembicaraanya dengan Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri.
Maka Ali mengungkapkan bahwa peristiwa – peristiwa yang dialami oleh para pensiunan, sangat jelas bahwa pihak PTPN II diduga melakukan upaya-upaya atau diduga sudah melakukan banyak cara untuk meluruskan atau memuluskan proyek Kota Deli Megapolitan di Desa Helvetia, Labuhan Deli, Sumatera Utara.
Baca juga : Uang Hasil Transaksi Narkoba Rp324.200.000 Dilimpakan ke Kejari Labusel
“Kita terus menduga bahwa pihak PTPN II tidak peduli penderitaan para pensiunan, bahkan hingga dengan semua cara telah dilakukan. Dan terbukti yang dialami Masidi dkk sebagai pensiunan atau keluarga pensiunan yang seharusnya punya hak untuk mendapatkan kesejahterannya untuk memiliki Haknya untuk memiliki lahan dan rumah yang mereka tempati,” beber Ali lagi.
Hingga berita ini dilansir, Direktur PTPN II maupun kedua anggota DPRD Deli Serdang belum dapat di konfirmasi.(KRO/RD/Jum)