RADARINDO.co.id – SIMALUNGUN : Lembaga Republik Corruption Watch (RCW) Medan, memberi apresiasi atas kinerja Polsek Perdaganga, Polres Simalungun. Hal tersebut setelah sebelumnya melakukan survey ke beberapa wilayah hukum Polres Simalungun.
Sejumlah warga yang ditemui Lembaga RCW GROUP KORAN RADAR mengatakan merasa puas atas pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga : HUT ke 46 Babinkum TNI “Prajurit TNI Taat Hukum”
Tidak hanya berkaitan dengan pengaduan masyarakat (Dumas), personel Polsek Perdagangan sering berinteraksi langsung dengan warga.
“Kami senang dengan kinerja Polsek Perdagangan, bapak -bapak Polisi sering berbaur dengan warga pada saat gotongroyong. Bahkan petugas sering menghimbau agar menjauhi narkoba atau perbuatan perbuatan lainnya yang melawan hukum”, ujar Wakidi Nasution kepada KORAN RADAR GROUP.
Ternyata hal tersebut benar, ketika Wakil Sekretaris LSM Republik Corruption Watch (RCW) Pusat, Windu Tampubolon berkunjung ke Polsek Perdagangan guna mempertayakan pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilaporkan oleh Amrus Nasution ke Kapolsek Perdagangan, Kamis.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang membuat Amrus Nasution dirugikan jutaan rupiah.
Wakil Pemimpin Umum KORAN RADAR GROUP yang juga sebagai Wakil Sekretaris LSM Republik Coruption Watch (RCW) pusat merasa bangga dan puas dengan kinerja Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Ipda Edi Syaputra SH, MH.
“Petugas langsung mempertayakan, apa yang bisa kami bantu pak. Kapan saja kami siap membantu bila diperlukan, karena sudah menjadi tugas kami sebagai pengayom masyarakat”, ujar Windu Tampubolon menirukan ucapan Kanit.
Baca juga : Bupati Pakpak Bharat Buka Pelatihan Barista Kopi
Selaku Kanit Reskrim ia dengan senang hati menyambut kedatangan kami. Hal ini saya kira patut dipertahankan sebagai aparat penegak hukum yang setiap hari mengurusi keluh kesah hukum masyarakat, cetus Windu Tampubolon pada RADARINDO.co.id Minggu (5/12/2021).
Setelah berdiskusi dengan Kanit terkait kasus dugaan penupuan dan penggelapan, Kanit dengan tegas akan menindaklanjuti Dumas dimaksud.
“Insya Allah kami dari Kepolisian akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Bahkan kami segera akan memanggil pihak terlapor dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kanit dengan ramah dan bersahabat.(KRO/RD/TIM)