Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Dana Iklan BJB

26

RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Namun, KPK enggan membuka identitas para tersangka. “Sekitar lima orang. Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jum’at nanti,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kasus PGN

Dalam kasus tersebut, tim penyidik KPK juga melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3) kemarin. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Tetapi, Tessa juga belum bisa mengungkap barang bukti yang berhasil ditemukan dalam upaya penggeledahan tersebut.

“Betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB. Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekan-rekan sekalian beserta rilis terkait perkara tersebut,” ucap Tessa. (KRO/RD/CNN)