RADARINDO.co.id – Jakarta : Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., mengecam keras pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, yang menyebut jurnalis dan LSM “wartawan bodrex”.
Pria yang akrab disapa Baba Icang itu menegaskan, pernyataan Yandri Susanto, sangat melukai profesi insan pers selaku sosial kontrol. Atas dasar itu, Icang meminta agar Yandri Susanto, segera mundur dari jabatannya sebagai Mendes PDT.
Baca juga: Rekaman Mirip Suara SBY Kritik Kapolri Viral di Medsos, Ini Kata Demokrat
“Saya mengecam keras pernyataan (statement) Yandri Susanto, yang sangat melukai insan pers, khususnya di Indonesia. Sebaiknya Yandri Susanto, segera mundur dari jabatannya sebagai Mendes PDT,” tegas Icang menanggapi statement Mendes PDT, kepada awak media, Sabtu (01/2/2025).
Jika tak mau mundur, Icang meminta Presiden RI, Prabowo Subianto untuk segera mencopot jabatan Yandri Susanto, sebagai Mendes PDT karena telah “melecehkan” profesi wartawan.
Pria yang juga sebagai advokat senior dan pemerhati hukum ini mengaku sangat tersinggung atas ucapan Yandri Susanto. Dimana sambungnya, Yandri tidak memakai kata oknum, yang menyiratkan menjeneralisasi insan pers.
Baba Icang sangat menyesalkan ucapan Yandri yang disinyalir hanya mendengarkan secara sepihak dan tidak paham aliran dana desa yang diduga banyak disalahgunakan oleh oknum perangkat desa.
Baca juga: Sepanjang Januari 2025, Polres Sergai Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba
“Dalam statemen anda melukai insan pers yang melaksanakan fungsi kontrol sosial se-Indonesia. Anda wajib dicopot dari jabatan anda yang tidak bisa menjaga kata-kata dan marwah elemen kontrol sosial. Kepada Bapak Presiden, Prabowo Subianto, kami meminta agar segera mencopot jabatan Yandri Susanto sebagai Mendes PDT,” tegasnya. (KRO/RD/Tim)