ACEH  

Manajemen PTPN IV Regional VI Apresiasi Penangkapan Truck Sawit

RADARINDO.co.id – Aceh : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa mengamankan 1 unit truck pengangkut sawit milik PTPN di Jalan Iskandar Sani, Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Puluhan Pegawai Dinkes Aceh Tengah Diperiksa Polisi

Kadishub Kota Langsa, Bambang Suriansyah mengatakan, penangkapan tersebut atas laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, Bambang langsung memerintahkan anggotanya untuk menindak truck sawit yang bandel dan masih melewati jalanan dalam kota.

Manajemen PTPN IV Regional VI KSO angkat bicara soal penangkapan truck muatan sawit itu. PTPN IV Regional VI sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa terkait masih adanya mobil truck pengangkut tandan buah sawit (TBS) yang melintas di dalam kota.

Humas PTPN IV Regional VI KSO, Muhammad Febriansyah menyampaikan, manajemen sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan pihak Dishub Kota Langsa dan mematuhi proses ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita akan segera melakukan tindaklanjut dan penelusuran terkait pihak muatan berasal dari kebun PTPN. Kita kembali menegaskan untuk mematuhi himbauan yang telah diberitahukan oleh Bapak Walikota Langsa,” katanya.

Baca juga: Kejatisu Didemo Terkait Dugaan Korupsi di PTPN IV Regional 2

Lebihlanjut dikatakan bahwa sebelumnya terkait himbauan dari Dishub Kota Langsa sudah disampaikan pimpinan PTPN IV Regional VI kepada manajemen PTPN Kebun Baru dan Kebun Lama.

Febri juga menegaskan bahwa pihaknya meminta informasi jika masih ada oknum PTPN kebun yang masih bandel dan tidak mengindahkan himbauan Dishub Kota Langsa. (KRO/RD/Tim)