RADARINDO.co.id – Singkil : Penyidik Satreskrim Polres Aceh Singkil, telah memeriksa dan mengambil keterangan dua saksi, terkait laporan dugaan menghina wartawan yang dilakukan oknum mantan Kepala Kampung dan Bendahara Kampung Bulu Sema, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil.
Baca juga : Kapolres Sergai Pimpin Operasi Skala Besar
Kejadian berawal saat liputan terkait bantuan langsung tunai (BLT- DD) Tahun 2023, yang kabarnya belum merata disalurkan kepada warga setempat, Senin (16/10/2023) lalu.
Hal ini diungkapkan Ayub Bancin, salah seorang wartawan di Aceh Singkil, yang menjadi saksi kasus tersebut, Minggu (29/10/2023).
Menurut Ayub, menindaklanjuti kasus ini, Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Reskrim selaku penyidik memberi Surat dengan Nomor :B/401/IX/2023, prihal undangan klarifikasi dan pemintaan keterangan surat perintah Penyelidikan Nomor:Sprin-Lidik/ 114/ X2023/Reskrim, pada tanggal 26 Oktober 2023.
“Saya bersama saksi lain, diminta untuk hadir guna diambil keterangan pada Jumat, 27 Oktober 2023 pukul 10.00 Wib di ruangan Unit Tipidum Satreskrim Polres Aceh Singkil,” ungkap Ayub.
Baca juga : Kades Way Layap Usir Wartawan, Begini Sikap Tegas Ketua Umum IWO Indonesia
Dikatakannya bahwa mereka dimintai keterangan sebagai saksi atas perkara dugaan penghinaan terhadap wartawan yang dilakukan oknum Kades dan Bendahara Desa Bulu Sema, Kecamatan Suro Makmur, Aceh Singkil.
Adapun kronologis kejadian, menurut Ayub, awalnya dia bersama rekan- rekan media hendak meliput terkait penyaluran BLT Dana Desa, di Desa Bulu Sema.
“Namun oknum Kepala Kampung dan Bendahara Kampung Bulu Sema datang, tiba- tiba dengan nada tinggi mengucapkan ke kami dengan kata – kata tidak etis yang menyebut kami sebagai provokator. Dalam proses perkara ini, saya mewakili sejumlah rekan – rekan wartawan Kabupaten Aceh Singkil, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Aceh Singkil berserta jajarannya yang telah menerima laporan rekan- rekan wartawan terhadap oknum tersebut. Kami berharap agar kiranya kasus ini, segera diusut sampai tuntas dan secara profesional,” pungkasnya. (KRO/RD)