Mantan Ketua PWI Simeulue Kecam Intimidasi Wartawan

22 views

RADARINDO.co.id-Simeulue: Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Simeulue, Rahmad, SH yang saat ini menjabat Ketua PDI Perjuangan Simeulue mengecam keras tindakan intimidasi oleh oknum pejabat Dinas PUPR Simeulue kepada Wartawan TIMES Indonesia, Kadri Amin.

Menurutnya tindakan premanisme itu sudah tidak jamannya. Negara Demokrasi sangat menghargai peran dan memerlukan pers sebagai mitra. Tidak kecuali itu di Negara Kesatuan Republik Indonesia, pesan pentingnya peran Pers sering digaungkan oleh Presiden dan Petinggi Pemerintahan lainnya di Pusat termasuk oleh Kapolri.

Sedangkan untuk Aceh, teranyar pernyataan tentang pentingnya kerjasama antara pelaksana kebijakan dengan pers dalam memajukan daerah juga soal menjaga stabilitas keamanan sebagai mana diberitakan sejumlah media disampaikan oleh Kapolda Aceh, Irjen Polisi Wahyu Widada.

Dia menilai intimidasi oleh oknum Kabid Bina Marga terhadap Wartawan TIMES Indonesia di lapangan jika benar itu adalah sebuah arogansi dan kesewenang-wenangan. Mestinya sebagai ASN dalam menjalankan tugas lapangan memberikan akses yang luas kepada wartawan dalam memperoleh informasi menyangkut dengan kegiatan PUPR Simeulue.


Dia menjelaskan untuk dimaklumi semua Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi dan juga dilandasi oleh Undang Udang Pers. Sejumlah pihak termasuk mendukung pernyataan mantan Ketua PWI Simeulue.
“Menghalang halangi tugas pers sesuai diatur Undang Undang Pokok Pers nomor 40 tahun 1999 dapat dikenakan ancaman sanksi pidana denda Rp500 juta atau kurungan badan”, ujar salah satu pekerja pers Aru Nasution di Medan. (KRO/RD/TIM).