RADARINDO.co.id-Medan: Kweresahan arga Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, tentang aktivitas perjudian berkedok ketangkasan meja ikan-ikan, yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal, telah mendapat tanggapan dari DPRD Kota Medan dari Partai NasDem Kom l Habiburrahman Sinuraya ST.
Baca juga : Silaturrahmi Wartawan Bersama KDPD KNPI Sidimpuan: Pers Pilar ke-4 Demokrasi
Dalam keterangannya yang diterima media ini, Habiburrahman mengutarakan hal ini akan segera diteruskan kepada orang nomor satu dijajaran Polrestabes Medan, yakni kepada Kombes Pol Riko Sunarko.
“Kita akan mengajak Kapolrestabes Medan untuk menindak perjudian itu, terlebih pada masa sekarang ini dimasa pandemi Covid 19 dan sedang dalam masa PPKM level lV tentunya masyarakat resah dengan aktivitas itu” tandasnya, Senin (16/08/2021).
Ia pun berharap supaya Polrestabes bersama jajarannya dalam hal ini Polsek Sunggal agar menindaklanjuti aduan – aduan Masyarakat, sebutnya.
Sebelumnya diberitakan pada media ini tentang laporan masyarakat dengan adanya aktivitas perjudian degan modus ketangkasan meja ikan – ikan di Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, yang sudah kerab diberitakan pada media ini.
Namun ironisnya lapak perjudian tersebut masih tetap bebas beroperasi tanpa mendapat tindakan dari kepolisian setempat.
Begitu pun halnya ketika dikonfirmasi berulang kali lewat sambungan whatshap, Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Sunggal AKP P Panjaitan terkait keresahan masyarakat itu, tidak menanggapi dan memilih bungkam, meskipun terlihat kontaknya sedang online.
Sabtu (14/08/2021).
Baca juga : Kades Percut, Apresiasi Progja KKN Mahasiswa UINSU di Desanya
Begitu pula Kanit Reskrimnya AKP Budiman Simanjuntak ketika dikirimkan awak media ini link pemberitaan tentang aktivitas perjudian di wilkumnya, bukannya merasa terbantu dengan informasi yang di siarkan oleh awak media malah diduga kontak wartawan diblokir tanpa sebab yang jelas. (KRO/RD/Ptr)