RADARINDO.co.id – Samosir : Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD tingkat Kecamatan Sitio-tio, di aula Balairung Sitio-tio,
Jum’at (11/02/2022).
Musrenbang dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Hotraja Sitanggang.
Baca Juga : Kapoldasu Sidak di Siantar Dorong Prokes Ketat dan Vaksinasi Lansia
Turut Menghadiri dalam kegiatan tersebut, para Pimpinan SKPD, Camat Sitio-tio, unsur Forkopimca, Kepala Desa, BPD Tokoh-tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Kepala Sekolah dan Insan Pers.
Dalam laporannya Camat Sitio-tio Harry Naibaho mengatakan semua usulan dan komitmen bersama hasil Musrenbang desa telah sesuai dengan kebutuhan desa sebagaimana dituangkan dalam RPJMDes.
Yang telah disusun berdasarkan skala prioritas dengan hasil 69 usulan kegiatan dari 8 Desa.
Di mana segala usulan yang disampaikan telah disandingkan Visi Misi dan Misi Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026 yakni Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat, secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Samosir menyampaikan Musrenbang Kecamatan merupakan sarana untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam pencapaian pembangunan yang Berkualitas, Efektif, Efesien Transparan, dan Akuntabel.
Asisten juga menegaskan agar para Kepala Desa dapat mensinergikan dan menyelaraskan Anggaran Dana Desa (DD) dengan program-program prioritas Kebupaten.
“Infrastruktur fisik memang sangat penting akan tetapi sektor-sektor lain juga harus diprioritaskan, Kepala Desa dan badan Permusyawaratan desa harus kreatif dalam menyusun perencanaan pembangunan desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat”, ujarnya.
Asisten II menyampaikan 4 (empat) skala prioritas pembangunan Kabupaten Samosir dalam Ranwal RKPD Tahun 2023 sebagai berikut:
(1) Pencegahan dan Penanganan Bencana Alam dan Non Alam.
(2) Kelestarian Budaya dan Pembangunan Pariwisata berkelanjutan.
(3) Peningkatan Aksesibilitas dan Kualitas Infrastruktur.
(4) Percepatan Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Bappeda Litbang menyampaikan 10 progam unggulan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026 antara lain:
1. Peningkatan pelayanan Kesehatan Masyarakat melalui penyediaan Tenaga medis yang handal.
2. Peningkatan kemampuan Guru, Pendirian dan Inisiasi sekolah vokasi/ Akademi Komunitas dan Pemberian Beasiswa pada Pelajar/ Mahasiswa Kurang Mampu dan Berprestasi.
3. Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau BPJS gratis.
4. Peningkatan dan pemerataan jalan dan jembatan Penghubung antar desa dan pengadaan Alat berat Untuk pembukaa jalan.
5. Pembangunan Infrastruktur jalan strategis kabupaten, Irigasi, air bersih dan tata kelola persampahan.
6. Peningkatan kualitas layanan jaringan telekomunikasi dan internet di seluruh Kabupaten Samosir.
7. Menjalin kerjasama dengan investor dalam rangka pengadaan teknologi untuk pemanfaatan air danau menjadi air minum.
8. Pembangunan Pariwisata Samosir dengan melibatkan para pemuda dan masyarakat.
9. Menghadirkan 6 produk UMKM Kabupaten berdasarkan potensi di 128 desa dan 6 kelurahan.
10. Ketersediaan Pupuk dan Bibit yang merata.
Usulan-usulan Musrenbang Kecamatan Sitio-tio yakni:
Pembangunan sekolah, Pembangunan tembok penahan tanah, Pembangunan sarana prasarana air bersih.
Pembangunan Jaringan irigasi,
Pembangunan bronjong kawasan pemukiman, Pembukaan objek wisata, Pembukaan jalan lingkungan,
Pengembangan ternak kerbau, peningkatan Dermaga, Pembangunan Jembatan kampung, Pengembang jalan usaha tani.
Pembangunan brojong kawasan pemukiman, Pembangunan tanaman jahe pengadaan power threse, dan Pembangunan kantor Kepala Desa Tambah Dolok.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam stressing points menyampaikan bahwa segala usulan telah di input dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah untuk Informasi Pembangunan Daerah.
Baca Juga : Empat SDN DI Sialang Kubang Perhentian Raja Kampar Lakukan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Program pembangunan Daerah, seluruh SKPD agar membangun komunikasi dengan Pemerintah Desa untuk mengetahui segala kebutuhan yang diperlukan serta membangun jaringan dengan Pemerintah atasan membantu program pembangunan di Kabupaten Samosir.
Pelaksanaan Musrenbang kecamatan Sitio-tio dilaksanakan secara Protokol kesehatan yang Ketat.
(KRO/RD/P Simbolon)