RADARINDO.co.id-Medan: Eka Putra Zakran, SH MH Pengamat Hukum dan Sosial Sumut mengecam keras tindakan pencabulan yang dilakukan oleh sekelompok pria bertopeng terhadap anak 10 tahun, berinisial RAP di kawasan Medan Amplas pada 27 Agustus 2021 yang lalu.
Baca juga : Kapolda Sumut Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Samosir
Eka meminta aparat kepolisian supaya segera menangkap predator seksual anak itu, karena terus terang masyarakat mulai resah. Gak usah jauh-jauh, selaku orang tua saya sangat resah atas kejadian tersebut.
“Phak Kepolisian diminta segera menangkap predator anak di Medan. Saya mendapat informasi bahwa pelaku masih bebas berkeliaran. Ini utang polisi, saya minta pelaku segera ditangkap,” ujar Eka Putra Zakran SH, MH dengan nada tegas.
Gawat kali medan ini bah, biasanya sering juga kita mendengar berita seperti ini dari media televisi, kejadiannya kalau gak di luar negeri ya daerah pulau jawa sana.
Ini udah masuk pulak ke Medan, hajab bak. Udah gawat kali lah Medan ini. Aneh kali saya rasa ini, pelakunya bukan hanya satu orang, tapi berkelompok, kabarnya ada 10 orang, kacau kali ini, ujar dengan nada prihatin.
Kalau begini ceritanya, Medan mulai tak aman lah. Medan darurat predator seksual anak. Harus dihentikan tindak kriminal menjijikkan ini.
Selaku alumni Magister Hukum Kesehatan UNPAB, anggota DPC Peradi Medan dan juga Kepala Divisi Infokom KAUM, saya meminta Kapolrestabes Medan untuk turun tangan menangkap para pelaku pedofil tersebut.
Siapa yang gak resah kalau keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu, khususnya keamanan terhadap jiwa, psikologis danntumbuh kembang anak.
Kasus pedofil di Amplas jangan dipandang sebelah mata, ini kasus berbahaya ini, pelakunya sekelompok manusia bertopeng, berarti gerakannya terstruktur dan massif.
Artinya kejahatan yang mereka lakukan itu bersifat terencana. Nah, jangan sampai ada mangsa berikutnya yang menjadi korban.
Tahun 2016 Presiden Jokowi telah menetapkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa (extraordineri crime).
Sebab itu penanganannya pun harus extra ordineri, gak bisa parsial tapi harus simultan dan komprehensif. Pendeknya, jangan setengah hatilah penanganannya.
Sudah sepatutnya Kapolrestabes yang turun tangan memburu pelaku, karena sampai saat ini para pelaku predator seksual anak ini masih berkeliaran bebas.
Tindak pidana pencabulan terhadap anak, selain meresahkan masyarakat, juga memberikan dampak buruk secara psikologis terhadap anak anak akan menjadi takut dan traumatik.
Selain itu juga berdampak buruk terhadap tumbuh kembang anak, khususnya terhadap RAP selaku korban dan secara umum terhadap anak-anak yang ada di Kota Medan, termasuk anak-anak saya di rumah.
Apalagi pelaku terhadap RAP ini berjamaah atau berkelompok, harus ditumpas sampai ke akar-akarnya.
Baca juga : Wabup Labusel Resmikan Mushola Bil Akmal menjadi Mesjid Bil Akmal
Kita khawatir kalau para pelaku tidak segera ditangkap terjadi peristiwa yang sama, sehingga anak-anak yang lain akan menjadi korban dan masyarakat tentu semakin resah, khususnya omak-omak jadi semakin tidak tenang.
Kita maunya Kota Medan ini aman, jauh dari ganggungan kejahatan dan tindak pidana lainnya.
Jangan seperti inilah, was-was pula kita meninggalkan anak-anak di rumah. Hemat saya, munculnya aksi predator seksual anak oleh sekelompok manusia bertopeng dan perampokan toko emas di Simpang Limun beberapa hari terakhir ini, seolah menunjukkan Kota Medan sedang terancam oleh aksi kejahatan. Artinya tidak aman.
Hingga berita ini dilansir, Kapolrestabes Medan belum dapat dimintai tanggapan atas
adanya predator di kawasan Medan Amplas yang belum ditangkap petugas. (KRO/RD/Han. Dalimunthe)