Melerai Pertikaian Sesama Warga, Ramses Sihombing di Laporkan ke Polres Taput

377
Melerai Pertikaian Sesama Warga, Ramses Sihombing di Laporkan ke Polres Taput
Melerai Pertikaian Sesama Warga, Ramses Sihombing di Laporkan ke Polres Taput

RADARINDO.co.id – Taput : Robinhod Sihombing (42 tahun), terpaksa melaporkan teman sekampungnya Ramses Sihombing. Pasalnya, terlapor memukul kepala korban pada saat melerai pertikaian sesama warga.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi tepatnya di Dusun Simeme Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara (Taput), Rabu (28-07-202), sekitar pukul 11.24 Wib. Tidak terima perbuatan pelaku langsung dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara.

Baca juga : Anggota DPR RI Bersama Bupati Kampar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Halte

“Aku tidak terima, kepala aku dipukulnya,” ujar Robinhod kepada awak media sembari menunjukkan bukti Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STPL/93/VII/2021/SPKT/TU.

Diceritakan Robinhod, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada saat dirinya bersama beberapa warga kampung melakukan kegiatan gotong royong perbaikan jalan usaha tani yang ada di Dusun Simeme.

Diceritakannya lebih lanjut, kegiatan gotong royong yang mereka lakukan ada sekelompok warga yang tidak mendukung. Sekira pukul 10.00 Wib terjadi adu mulut antara kedua belah pihak hingga pukul 10.24 Wib dan hampir ada kontak fisik.

Baca juga : TNI AL Lantamal I Belawan Kembali Gelar Vaksin Ke-2 Kepada Masyarakat Maritim Kota Medan

“Agar tidak terjadi kontak fisik sesama warga saya berupaya menengahi massa. Tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang kepala saya tanpa tahu sebab dan alasannya,” keluh Robinhod dengan mengungkapkan saat membuat laporan dia membawa dua orang saksi yang melihat peristiwa itu.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Barimbing membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut. “Kita sudah menerima laporannya. Ini akan kita tindak proses. Saat ini kita masih memeriksa korban dan saksi,” sebut Barimbing melalui pesan aplikasi WA. (KRO/RD/RH)