RADARINDO.co.id Jakarta : “Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, yang akan melaksanakan pemungutan suaranya, akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Hal tersebut merupakan skenario optimisme Pemerintah, untuk menjalankan pesta demokrasi di 270 Daerah, dengan berpegang pada Protokol Kesehatan”. Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, usai menerima kunjungan kerja Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, Kamis (28/05).
Lebih lanjut, Tito mengatakan, “Nah ini adalah merupakan skenarionya, sehingga kita optimis akan berjalan. Tapi protokol kesehatannya jangan lupa, dibuat sedemikian rupa, sehingga di tahapan-tahapan kritis, pelantikan PPS, pemutakhiran data pemilih, dilaksanakan secara door to door. Kemudian, nanti pada saat kampanye di bulan September, Oktober, November, kemudian pemungutan suara itu protokolnya betul-betul bisa diterapkan,” emikian ikatakan Mendagri.
Tito menambahkan, “Pelaksanaan pesta demokrasi, di 270 Daerah dengan penerapan protokol kesehatan tersebut tetap dilakukan, mengingat adanya ketidak pastian, kapan Pandemi Covid-19 akan segera berakhir.
“Kalau masalah Pilkada, kita sudah tahu, pertama kalau ditunda Tahun 2021, apakah di tahun 2021 ada yang bisa menjamin Covid-19 ini akan selesai? Tidak, belum ada yang bisa menjamin satupun, bisa menjadi up and down. Yang kedua beberapa negara lain di 47 negara, setidaknya mereka ada yang menschedule, jalan terus seperti Korea, Prancis. Ada juga yang ditunda, tapi tundanya tunda bulan. Dan kita menunda bulan juga, September menjadi Desember. Kalau kita melakukan Desember, kita adalah negara terakhir, yang menyelenggarakan Pilkada, yaitu di bulan Desember,” jelasnya.
Disadarinya, kualitas demokrasi di Indonesia, akan tercermin dari tingkat partisipasi masyarakat, dalam Pemilu maupun Pilkada. Kemendagri Minta Pemda untuk Dukung dan Bantu KPU, Persiapkan Pilkada 2020
Oleh karena itu, negara perlu menjamin tersalurkannya partisipasi masyarakat termasuk dalam keadaan pandemi, tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat, dengan penerapan protokol kesehatan.
“Untuk menjamin hal tersebut, dibutuhkan peran dan dukungan Pemerintah Daerah dan Masyarakat, agar pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020, dapat berjalan aman dan lancar,” ucap Tito menambahkan. (KRO/MDN/Rel/TS)