RADARINDO.co.id – MALANG : Seorang pria bernama Deden Santoso (37), diringkus petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, atas kasus pencabulan.
Dalam aksinya, Deden yang mengaku sebagai konsultan anatomi tubuh itu, menerima panggilan jika dibutuhkan oleh orang yang membutuhkan jasanya. Bahkan, sebagian warga mengira dan percaya bahwa Deden adalah seorang dokter.
Memanfaatkan kepercayaan orang yang menyebutnya seorang dokter, Deden pun mulai beraksi dengan mencari asisten. Beberapa pelamar asal Surabaya yang masih berusia 17 tahun datang untuk berharap diterima sebagai asisten Deden.
Sebagai salah satu syarat sebelum bekerja dengannya, para calon asisten harus menjalani pelatihan. Salah satu korbannya berinisial R. “Ternyata korban R diminta untuk tiduran telentang. Kemudian dipijit-pijit oleh tersangka pada bagian dada atau payudara hingga alat vitalnya,” ujar penyidik senior UPPA Satreskrim Polres Malang, Aipda Erlehana Br Maha, dikutip dari jpnn.com, Jum’at (3/4).
Merasa telah dilecehkan Deden, korban R langsung melaporkan hal tersebut ke UPPA Satreskrim Polres Malang. “Saat diamankan, ternyata bukan korban R saja yang diperdayai, melainkan ada seorang santri Ponpes di wilayah Lawang juga menjadi korban dengan modus yang sama,” ungkap Aipda Erlehana.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencabulan 82 juncto 76e undang-undang nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (KRO/RD/Jpnn)