RADARINDO.co.id – Jakarta : Implementasi multiusaha kehutanan menjadi salah satu kunci untuk mencapai target nol emisi gas rumah kaca dari sektor berbasis hutan dan penggunaan lahan (Net Sink FOLU) di tahun 2030 sekaligus untuk memacu ekonomi terus tumbuh.
Demikian dikemukakan dalam webinar bertajuk “Pengelolaan Lanskap Ekosistem Hutan untuk Mendukung Target Net Sink FOLU 2030, Selasa (28/09/ 2021).
Baca juga : Ephorus GKPA Audensi ke Walikota Sidimpuan
Webinar digelar sebagai rangkaian Musyawarah Nasional Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Desember mendatang.
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto mengungkapkan untuk berkontribusi dalam pengendalian perubahan iklim global, Indonesia sudah mencanangkan target Net Sink FOLU tahun 2030.
“FOLU (sektor hutan dan penggunaan lahan) menjadi tulang punggung dalam pengendalian perubahan iklim karena yang paling siap,” kata Agus.
Dia menyatakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan termasuk terkait pengendalian perubahan iklim, telah terbit Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan pelaksanannya.
Berdasarkan ketentuan itu, ada kemudahan perizinan sekaligus mendorong pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) untuk tidak hanya fokus pada pemanfaatan kayu.
Tapi juga pemanfaatan kawasan dan jasa lingkungan dengan skema multiusaha kehutanan. Berdasarkan data KLHK, saat ini ada 567 unit izin usaha pemanfaatan kawasan hutan dengan luas areal pengelolaan 30,5 juta hektare.
Agus Justianto menyatakan, 567 unit izin usaha tersebut diharapkan bisa bertransformasi menjadi PBPH dan menerapkan multiusaha kehutanan untuk mendukung pencapaian target Indonesia Net Sink FOLU 2030.
Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo menyatakan, multiusaha kehutanan harus dikelola berbasis pengelolaan lanskap ekosistem hutan.
“Ini menjadi pilar penting untuk mencapai Net Sink FOLU, dan tantangannya adalah membumikan aksi mitigasi perubahan iklim dengan multiusaha di tingkat tapak,” katanya.
Indroyono menyatakan multiusaha kehutanan harus diarahkan pada upaya riil untuk menurunkan emisi GRK, misalnya melalui silvikultur intensif, pengkayaan hutan, restorasi gambut, dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
“NEK menjadi insentif untuk mendorong aksi mitigasi melalui implementasi multiusaha di tingkat tapak,” ungkapnya.
Sementara itu Guru Besar IPB University Profesor Dodik R Nurrochmat mengingatkan multiusaha kehutanan harus diarahkan pada pengembangan ekonomi non eksploitatif, termasuk salah satunya adalah usaha pemanfaatan jasa lingkungan karbon.
Namun dia mengingatkan usaha jasa lingkungan karbon harus didasarkan pada aksi yang riil.
Dodik menjelaskan, pemanfaatan jasa lingkungan karbon harus didasarkan prinsip imbal jasa lingkungan. Imbal jasa diberikan sebagai penghargaan atas aksi mitigasi yang dilakukan para pihak.
Dodik menyatakan dengan pemanfaatan jasa lingkungan karbon melalui multiusaha kehutanan, maka nilai ekonomi hutan diharapkan bisa meningkat.
Dengan demikian, tendensi untuk melakukan perubahan status kawasan hutan bisa mereda.
Indonesia Country Director ICRAF Sonya Dewi menambahkan untuk mendukung tercapainya Net Sink FOLU bisa dilakukan dengan menerapkan kemitraan agroforestry, dengan pola budidaya non monokultur.
Model bisnis ini bisa menghasilkan komoditas bernilai tinggi dengan sekaligus memberi jasa lingkungan termasuk karbon dengan melibatkan masyarakat.
Hal senada diungkapkan Senior Advisor for Sustainability and Climate Change SPOSI KEHATI Diah Suradiredja yang menyatakan bahwa pengelolaan lanskap terpadu dapat diimplementasikan dengan berhasil.
Baca juga : Sosialisasi Pilkades Tahun 2021 Desa Hang Tuah Kecamatan Perhentian Raja Kampar
“Melalui kerja sama dengan masyarakat, pemerintah, sektor swasta dan mitra masyarakat sipil harus berfokus pada pengurangan ancaman lingkungan dan mendorong pembangunan pedesaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan skema agroforestri dan hutan tanaman industri, meningkatkan perlindungan taman nasional dan pengelolaan cagar alam.
Sekaligus meningkatkan terciptanya mata pencaharian di dalam dan sekitar kawasan dengan memperkuat kapasitas pengelolaan dan mendorong pariwisata berbasis alam untuk menciptakan peluang bisnis dan mata pencaharian yang berfokus pada konservasi dan keanekaragaman hayati. (KRO/RD/fri)