RADARINDO.co.id – JAKARTA : Nekat menggelar pesta minuman keras (miras), empat orang pria masing-masing berinisial K, AW, N dan MA, harus meregang nyawa, Jum’at (3/3) kemarin di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh, mereka melakukan pesta miras di area parkiran SPBU Mangunjaya, Jalan Raya Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Betul telah terjadi korban MD (meninggal dunia) karena miras oplosan dan dilaporkan ke Siaga Ops Polda Metro hari Sabtu, 4 April 2020, pukul 05.30 WIB,” kata Yusri dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (4/4), dilansir dari Liputan6.com.
Menurutnya, saat itu keempatnya membeli miras oplosan dan menenggaknya bersama-sama di tempat kejadian perkara (TKP). “Menurut keterangan para saksi, para korban itu membeli miras oplosan jenis ginseng dan meminum secara bersama-sama,” kata Yusri.
Usai pesta miras, para korban kembali ke rumah masing-masing. Namun tak lama berselang, tiba-tiba mereka mengalami muntah-muntah sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit. “Para korban mengalami pusing dan muntah-muntah sehingga dibawa ke rumah sakit oleh keluarga masing-masing,” kata Yusri, sembari
Menurutnya, korban K dan AW meninggal dunia pada Jum’at 3 April sekitar jam 20.00 WIB, di RSUD Kabupaten Bekasi. Disusul korban MA meninggal jam 20.45 WIB di RS Kartika Husada. Terakhir, korban N meninggal jam 23.30 WIB di RSUD Kabupaten Bekasi. (KRO/RD/Lp6)