Ngamar Sama Istri Orang, Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik Profesi

95

RADARINDO.co.id – Sultra : Nekat ngamar bareng istri orang di hotel, oknum anggota berinisial Bripka DM, menjalani sidang kode etik profesi. Oknum anggota Polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, digerebek di sebuah hotel di Kota Kendari pada, Jum’at (05/5/2023) malam lalu.

Baca juga : Diduga Overdosis, Pria Ini Tewas Usai Karaoke di Hotel

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, Bripka DM kini sedang ditempatkan di tempat khusus. Nantinya, DM akan menjalani sidang etik terkait dugaan perselingkuhan.

Menurut Ferry, Bripka DM terancam mendapat sanksi paling berat, yakni dipecat tidak hormat dari Polri. “Untuk sanksi yang paling berat PTDH, sanksi administrasi, sampai Demosi,” kata Ferry, sembari mengatakan bahwa pihaknya juga turut mengamankan NH yang diduga wanita selingkuhan DM.

Anggota Propam Polda Sultra itu diketahui pernah menjadi juara tinju pada Pekan Olahraga Provinsi Sultra pada tahun 2007 silam. Kini, pria yang telah memiliki tiga anak itu terancam dipecat dari Kepolisian karena ketahuan selingkuh dengan istri orang.

Saat ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap DM terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri. Selanjutnya, ia akan menjalani sidang kode etik profesi.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang menayangkan oknum anggota Polisi berinisial Bripka DM digerebek didalam kamar hotel bersama seorang wanita. Penggerebekan itu dilakukan oleh keluarga wanita tersebut, termasuk sang suami.

Baca juga : Bupati Pesawaran Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Saat digerebek, Bripka DM berupaya bersembunyi di kamar mandi hotel. Sementara NH masih terbaring di ranjang dan langsung menutupi bagian tubuhnya dengan selimut.

Suami sah NH, berinisial D dibantu kerabat serta tamu hotel langsung mengepung Bripka DM. “Kurang ajar kamu, perempuan bi**ab, saya kurang apa kasihan sama kamu,” kata D.

Namun oknum Polisi tersebut melakukan perlawanan hingga membuat beberapa orang emosi lalu menghajarnya. Tak lama kemudian, personel dari Propam Polda Sultra datang untuk mengamankan pasangan tersebut. (KRO/RD/TRB)