Ngeri, UMKM Diduga Fiktif

390
Ngeri, UMKM Diduga Fiktif

RADARINDO.co.id – Aceh Timur: Beredar informasi, terkait UMKM diduga fiktif terdaftar penerima BPUM. Siapa yang bertanggung jawab jika ini benar terjadi.

Berdasarkan keterangan sumber, diduga banyak UMKM fiktif terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 di Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca juga : Tiga Orang Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Rp2 Miliar “Gol”


Konon kabarnya, saat ini tahapan proses pencairannya sedang berlangsung di Bank Aceh Syariah.

Disebut-sebut UMKM fiktif bisa terdaftar namanya sebagai warga yang bekerja melakoni UMKM karena oknum sejumlah Datok Penghulu Kampung (kepala desa) menerbitkan surat keterangan atau rekomendasi yang menyatakan memang benar warga tersebut ada usaha atau UMKM.

Informasi yang beredar, atas adanya surat keterangan dari Datok Penghulu Kampung itu warga yang tidak ada membuka usaha atau bukan UMKM mengajukan usulan agar dapat BLT UMKM senilai Rp1,2 juta per UMKM.

Eksesnya, warga yang bukan UMKM (fiktif) tercantum namanya sebagai penerima BLT BPUM atau BLT UMKM di Aceh Tamiang, sedangkan warga lainnya yang benar-benar ada membuka usaha kecil.

Mengusulkan permohonan agar dapat BLT masih banyak warga yang belum tercantum namanya sebagai penerima BPUM yang dikenal dengan Bantuan Langsung Tunai untuk pelaku UMKM (BLT UMKM) senilai Rp1,2 juta per UMKM pada tahun 2021 sebagai upaya dari Pemerintah dalam permberdayaan UMKM pada masa pandemi.

Berdasarkan informasi Waspada.id peroleh, pemerintah menyediakan anggaran tersebut sebagai upaya pemberdayaan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Sehingga Pemerintah menyediakan anggaran BLT BPUM atau BLT UMKM yang betujuan membantu warga yang membuka usaha kecil atau UMKM.

Kepala Bank Aceh Syariah Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Syah ketika dikonfirmasi Waspada.id terkait hal tersebut di ruang kerjanya, Jumat (8/10) menjelaskan, daftar nama penerima bantuan BLT BPUM atau BLT UMKM tersebut bukan pihak Bank Aceh yang terbitkan, tetapi daftar nama tersebut berasal dari Kementerian.

“Kami Bank Aceh hanya sebagai penyalur bantuan untuk disalurkan kepada warga yang tercantum namanya dalam daftar penerima BLT BPUM,” tegas Muhammad.

Menurut Muhammad, warga yang yang tercantum namanya sebagai penerima bantuan tersebut diusulkan oleh Diskoperindag Aceh Tamiang yang selanjutnya diusulkan ke Dinaskoperindag Aceh yang selanjutnya mengusulkan kepada Kementerian di Jakarta.

“Jadi, bukan Bank Aceh yang mengusulkan sehingga munculnya nama-nama tersebut, tetapi Bank Aceh hanya menerima daftar nama dari Kementerian dan Bank Aceh hanya sebagai penyalur bantuan yang ditetapkan oleh Pemerintah,” tegasnya.

Muhammad juga menjelaskan, penyaluran bantuan tetap melaksanakan Prokes karena setiap penerima bantuan bisa mencairkan uang di Bank Aceh Syariah yang ada di berbagai kecamatan agar tidak terjadi kerumunan massa.

Sedangkan sebelumnya, Kadis Koperindag dan UKM Kabupaten Aceh Tamiang, Rafe’I,SE ketika dikonfirmasi Waspada.id di ruang kerjanya mengakui dirinya juga mendapat informasi terkait ada yang bukan warga membuka usaha UMKM tetapi tercantum namanya sebagai penerima BLT BPUM atau BLT UMKM di Aceh Tamiang.

Selanjutnya, imbuh Rafe’I, berkas usulan dikirim DisKoperindag UKM Aceh Tamiang ke Dinas Koperasi Provinsi Aceh lalu diverifikasi untuk diusulkan kepada Kementerian di Jakarta.

“Jika ada warga yang bukan UMKM menerima BLT BPUM tercantum namanya, berarti itu karena ada surat keterangan dari Datok Penghulu yang menyatakan warga tersebut memang benar membuka usaha UMKM. Jadi Datok Penghulu yang harus bertanggungjawab jika ada warga yang tidak buka usaha tetapi dibuat surat keterangan ada buka usaha,” tegasnya.

Menurut Rafe’i, Diskoperindag UKM Aceh Tamiang sudah mengusulkan sebanyak 19.976 orang kepada Diskoperindag Provinsi Aceh yang selanjutnya data tersebut dikirim ke Kementerian Koperasi UKM di Jakarta.

“Tugas kami hanya mengusulkan nama-nama ke provinsi untuk diusulkan ke Kementerian di Jakarta,” tegasnya.

Baca juga : Ada Tankos “Mata Kucing” PTPN IV PKS BAJ, Maskep: Disayangkan Informasi Kurang Pas

Dia mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh dari bank penyalur bantuan tersebut, dari jumlah 19.976 yang diusulkan baru tercantum sebanyak 12.287 orang sebagai penerima bantuan tersebut.

Sejumlah pihak yang tidak mau disebutkan namanya meminta pihak yang berkompeten agar lebih selektif memeriksa nama penerima bantuan.

“Sehingga tidak disalahgunakan. Jangan sampai orang miskin yang layak mendapat bantuan, malah tergilar akibat rekayasa orang kaya yang menikmati”, ujar sumber. (KRO/RD/Wsp)