RADARINDO.co.id – Jakarta : Eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerjasama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE, Senin (17/3/2025).
Kedatangan Nicke Widyawati ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan setelah sebelumnya pada Senin (10/3) lalu, tidak bisa hadir. “Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Baca juga: Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Air
Dijelaskannya, kehadiran Nicke dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.
“Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kerja Sama Jual Beli Gas antara PT PGN dengan PT IAE,” terangnya.
Namun, Tessa belum bisa menyampaikan materi yang hendak didalami tim penyidik kepada Nicke. Hal itu biasanya akan disampaikan KPK sesaat pemeriksaan rampung.
Pada Senin pekan lalu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, yakni Direktur Keuangan PT Pertamina tahun 2014-2017 Arif Budiman, Direktur Keuangan PT PGN tahun 2016-April 2018 Nusantara Suyono.
Kemudian, Direktur Gas PT Pertamina tahun 2014-2017 Yenni Andayani, mantan Direktur SDM dan Umum PT PGN Desima A. Siahaan, serta Direktur Utama PT Pertagas Wiko Migantoro.
Adapun sejumlah mantan Dirut Pertamina telah lebih dulu dipanggil untuk diperiksa, yakni Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018 Elia Massa Manik dan Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto.
Baca juga: Oknum Polisi Terjaring Razia Ngamar Bareng Mahasiswi
Selain itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno juga sudah dilakukan pemeriksaan. KPK juga telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Keduanya adalah Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya dan Direktur Utama PT Isargas, Iswan Ibrahim. Perkara yang sedang diusut ini menindaklanjuti hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. (KRO/RD/CNN)