RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Tatkala Direktur bersama SEVP PTPN II tengah berusaha keras membenahi manajemen menuju perusaha sehat dan profesional.
Ternyata oknum Askam PTPN II berinisial PH dan Roh diduga kuat tidak patuh pada nilai budaya PTPN II yang telah ditetapkan Direksi PTPN III Nomor : DPPS/SE/39/2020 tentang Perubahan Nilai-Nilai Utama (Core Values) PTPN Group yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratf).
Baca Juga : BPK Provsu Apresiasi Kesiapan Bupati Zahir Serahkan LKPD Un-Audited Kabupaten Batu Bara TA2021
Serta mengabaikan penjabaran nilai-nilai budaya perusahaan yaitu amanah, berarti memegang teguh kepercayaan yang diberikan.
Kompeten berarti terus belajar dan mengembangkan kapabilitas. Harmonis, saling peduli dan menghargai
perbedaan. Loyal, berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Adaptif berarti terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan. Serta Kolaboratif, Membangun kerja sama yang sinergis.
Seharusnya memegang teguh prinsip-prinsip Corporate Governance yang dianut dalam pengelolaan Perusahaan di PTPN II adalah Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian dan Kewajaran.
Berdasarkan data yang disampaikan sumber, tercatat pads rekab pensiunan PTPN II kebun TGP wilayah Selatan sebanyak 999, ada 6 org karyawan yang sudah meninggal dunia tapi dalam rekab diduga masih dibayar dana manfaat pensiun dan beras setiap kepada pensiunan yang sudah meninggal dunia.
Diantaranya Arkanik, Musijah, Paino, Pawitno dan Syamsuddin. Ironisnya, dana manfaat pensiun dan beras yang diberikan perusahaan tidak pernah mereka terima setiap bulan karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
Tidak hanya itu, ada juga seorang pensiunan karyawan yang sudah Almarhum bernama Amin.
Ketika istri Almarhum bernama Ani yang merupakan ahli waris mempertanyakan dana pemanfaatan pensiun tidak diindahkan Roh.
Bahkan dengan tegas, wanita yang biasa dipanggil Ana itu menjelaskan kepada ahli waris bahwa dana pensiuanan an. Amin sudah gugur.
Tanpa basa-basi, istri dan anak Almarhum Amin pergi meninggalkan kantor kebun, dengan linangan air mata. Padahal ibu Ani (istri pak Amin) sampai saat ini masih hidup sebagai ahli waris. Seharusnya mendapat dana pemanfaatan pensiunan karyawan.
Sementara itu, salah seorang terdekat ahli waris Almarhum Amin yang menceritakan hal ini kepada Ketua Republik Corruption Watch (RCW) Medan – Sumatera Utara, Ratno SH, M, meminta agar dilakukan pendampingan atas hak yang dirugikan Roh.
Menyikapi hal itu, Ketua RCW Medan -Sumatera Utara, Ratno SH, MM mengatakan akan menyampaikan keluh-kesah tersebut kepada Direktur PTPN II.
“Saya yakin pak Direktur PTPN II akan marah besar mendengar ini dan menindak tegas oknum bawahanya yang becus,” ujar Ketua RCW didampingi sejumlah pengurus, Kamis (17/03/2022).
Baca Juga : Dukung Program Pemerintah, Polresta DS Gelar Akselerasi Percepatan Vaksinasi
Lembaga RCW akan mendesak agar Direktur PTPN II mengusut tuntas dana pemanfaatan pensiun yang diduga disampaikan ke ahli waris. Termasuk dana pensiun 5 orang yang masuk dalam rekab pembayaran dari perusahaan namun diduga “digarong” oknum Askam dan Roh selama beberapa tahun.
Lebih tegas lagi, RCW mendesak Direktur PTPN II segera membentuk tim guna melakukan pengusutan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum Askam PH bersama Roh.
Jika terbukti, Direktur PTPN II diminta menindak tegas, dengan menonaktifkan oknum yang menggerogoti uang perusahaan yang seyogyanya diberikan kepada ahli waris pensiunan.
Sementara itu, Humas PTPN II saat dimintai tanggapan via WA, Kamis (17/03/202) sore, ia menjelaskan akan mengcek dulu data dan kebenaran informasi tersebut.
(KRO/RD/Tim)







