RADARINDO.co.id-Medan: Skandal “Tali Air” seorang oknum polisi wanita (Polwan), Bripka Restu (bukan nama sebenarnya – Red) bikin geger. Ia bobok bareng dan enak-enakan di dalam kamar hotel bersama seorang pria lain yang juga oknum Polisi Bripka Donok (bukan nama sebenarnya -Red).
Baca juga : Ketua Umum PB Joko Tingkir Indonesia Dukung Festival Film Wartawan, Education dan Hiburan
Keduanya saat diatas ranjang tidak mengenakan pakaian. Saat keduanya di gerebek sang suami, Bripka Restu dan Bripka Dono baru yang saja mengeksekusi “Tali Air”.
Sang suami Oknum Bripka Deden (bukan nama sebenarnya -Red) menyita sperai dan handuk yang masih terdapat bercak sp3rma pasangan selingkuh dibawa untuk dijadikan barang bukti.
Oknum Polwan yang bertugas di Polres Tebing Tinggi berduaan dengan rekan sekantor berinisial Brigadir Donok sempat melarikan diri dan lolos, saat suami oknum Polwan merangsek masuk ke kamar hotel tersebut, sesuai dikutip dari Tribun-medan.com, Minggu (11/9/2022).
Oknum Polwan itu digerebek suami sah saat bobok bareng di ranjang dengan Brigadir Donok, Kamis (8/9/2022) sore, serta didampingi beberapa personel kepolisian mendatangi hotel yang dicurigai sebagai tempat mesum kedua anggota Polres Tebing Tinggi.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Tebingtinggi, AKP Jamintar membenarkan kejadian terkait kasus “tali air”.
Kedua oknum polisi itu kedapatan saat bersama dalam sebuah hotel, kata AKP Jamintar, Sabtu (10/9/2022).
Kasus perselingkuhan kedua oknum polisi tersebut terungkap usai suami mencurigai gelagat sang istri.
Lalu mengikuti sang istri dan saat berada di Kota Medan dan mendapati jika istrinya sedang bersama pria lain yang juga merupakan seorang polisi di Polres Tebingtinggi.
Dia mengatakan kepada keduanya akan dikenakan pasal pelanggaran etik. Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina.
“Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut”, tambahnya.
Baca juga : Lantik Sekda, Bupati Minta Pimpinan OPD Dan ASN Koordinasikan Kegiatan Dan Kebijakan Yang Dilaksanakan
Pasangan selingkuh itu pun sudah di nonaktifkan dari jabatannya dan dalam pemeriksaan di Polres Tebing Tinggi.
Hal tersebut tertuang pada surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Mohammad Kunto Wibisono.
Hingga berita ini dilansir, Kapolda Sumatera Utara belum bisa dimintai tanggapan terkait kasus dugaan perselingkuhan oknum Polwan dengan oknum polisi yang juga teman sekantornya. (KRO/RD/Tribun)