Oknum PPK PTJT Dituding “Dalang” Manipulasi Jabatan PNS di Sumut

88 views

RADARINDO.co.id-Medan:

Aparat Penegak Hukum (APH) di desak segera mengusut oknum PPK PTJL Tebing Tinggi – Kuala Tanjung – Kisaran berinisial JD yang dituding sebagai “Dalang” terjadinya dugaan manipulasi jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 3 orang dilingkungan Pemprov Sumut.

Ketiga oknum PNS yang diduga terlibat manipulasi jabatan tersebut yakni TES sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu. EJM sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan ERS menjabat Pelaksana Lapangan.
Demikian disampaikan sumber saat menyerahkan data tersebut ke kantor RADARINDO.co.id GROUP KORAN RADAR di Medan.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu mendesak pihak yang berkompeten agar menelusuri dugaan manipulasi jabatan PNS sudah lama berlangsung.


“Tindakan ini tidak sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Siapapun oknum yang diduga terlibat manipulasi data jabatan harus diseret ke pengadilan,” ujar sumber dengan nada tegas.

Sebelumnya, disampaikan oknum PPK PTJT diduga telah melakukan manipulasi mekanisme jabatan PNS. Pengangkatan 3 orang PNS berinisial TES menjabat sebagai bendahara pembantu, EJM sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan ERS sebagai pelaksana lapangan, diduga kuat cacat hukum.

“Oknum Satker dan PPK PTJT Tebing Tinggi, Kuala Tanjung, Kisaran ini diduga kuat melakukan manipulasi.
Anehnya lagi, mereka tidak ada yang aktif kecuali TES sebagai bendahara pengeluaran pembantu,” tegas sumber.

Sementara itu, dua orang lagi EJM dan ERS masih bekerja di Dinas asal dibawah Pemprov Sumatera Utara. Sementara itu, oknum PPK berinisial JD yang menjabat sejak 2016 kabarnya mengajak ke 3 orang tersebut.

Isu yang berkembang, sampai saat ini belum bisa dibuktikan adanya surat lolos butuh dari Kementerian dan SK Dinas PU Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. “Hemat kami penugasan jabatan tersebut diduga cacat hukum. Artinya, TES selaku bendahara pengeluaran pembantu diduga cacat hukum. Kalau cacat hukum maka tidak sesuai dengan peratutan perundang undangan yang berlaku,” ujar sumber.

Penelusuran RADARINDO.co.id ke kantor BKD Pemprov Sumut belum mendapat jawaban. Beberapa pegawai di BKD mengaku tidak berani memberikan keterangan.

“Kami tidak berani memberi keterangan soal itu pak. Sampaikan saja konfirmasi tertulis nanti akan kami dijawab pimpinan,” ujar salah seorang pegawai di ruangan BKD Sumut, Senin (11/05/2020) sore.

Hingga berita ini dilansir, oknum PPK PTJT berinisial JD saat dihubungi via seluler 08131051XXXX tidak aktif. Hal yang sama juga konfirmasi kepada Kasatker TH via seluler 08586324XXXX, PMU yakni JH 0812883XXXX dan TED ke HP 08137599XXXX belum bersedia menjawab.

Sementara itu, ketika ditanya Pengadaan Tanah Jalan Tol, salah seorang pegawai BBJN I yang ditemui di Jln Sakti Lubis, yang tidak mau disebutkan namanya justru enggan memberi penjelasan. “Silakan hubungan saja yang bersangkutan. Datang saja ke kantornya di Tebing Tinggi,” katanya sembari menghindari wartawan.

Hingga berita ini dilansir, oknum PPK belum berhasil dikonfirmasi. Penelusuran di Tebing Tinggi belum dapat dimintai tanggapan. (KRO/RD/TIM)