RADARINDO.co.id-Medan: Tewasnya wartawan salah satu media online, Marsal Harahap masih membekas di benak kalangan journalis. Apalagi ia tewas secara tidak wajar, di berondong peluru tajam.
Kinerja Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Simanjuntak bersama Pangdam I/BB patut diberi acungang jempol. Dengan waktu relatif singkat Kepolisian berhasil menciduk 4 oknum pelaku.
Baca juga : Diatas Lahan SHM No. 4 Sicanang Belawan Berpolemik Saling Klaim, Bagi Ucapan Bu Lurah
Salah satunya onum Praka AS, seorang eksekutor penembakan wartawan Masa Salem Harahap alias Marsal, kini telah meninggal dunia, Senin (13/9/2021).
Informasi yang berkembang, AS sebagai anggota Kodam I/Bukit Barisan dengan pangkat Praka AS, meninggal dunia saat sedang menjalani proses penahanan Polisi Militer.
Sejumlah wartawan memberi apresiasi kinerja pimpinan TNI/ Polri mengungkap perbuatan sadis dan keji tersebut.
“Jika ada pemberitaan yang salah, mestinya sampaikan dulu hak jawab sesuai undang undang pokok pers nomor 40 tahun 1999. Bukan mesti menghabisi atau membunuh seperti dialamai Marsal Harahap,” ujar Wakil Ketua Ikatan Media Online (IMO) DPW Sumut, Ratno SH, MM, Rabu (15/09/2021) pagi.
Ia menambahkan, menghabisi nyawa seseorang itu bukan menyelesaikan masalah. Semua yang bernyawa pasti akan mati, dan itu janji Allah SWT yang pasti.
Sementara itu, Kapendam I/BB Letkol Donald Silitonga telah membenarkan Praka AS meninggal dunia karena sakit.
Lebihlanjut dikatakan, Praka AS sebelumnya mengeluh sakit dibagian dada, kemudian dibawa di RS Putri Hijau, Medan untuk mendapat perawatan.
“Pada pukul 19. 45 Wib, Praka dinyatakan meninggal dunia. Atas meninggalnya Praka AS masih dalam penyelidikan,” ujarnya sesuai dilansir dari harian Waspada, Rabu (15/09/2021).
Baca juga : Polisi Tangkap Suami Perkosa Istri Hingga “Cengap-cengap” di Kamar Mandi
Praka AS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Marsahl Harahap. Praka AS diduga terlibat dalam pembunuhan itu dan sempat ditahan Pomdam I/BB kemudian dilimpahkan ke Oditurat Militer.
Seperti pemberitaan sebelumnya, selain Praka AS, ada tiga oknum TNI yang terlibat dalam penembakan Marsal. Ketiganya berinisial DE, PMP, dan LS, hingga kini masih dalam proses tahanan. (KRO/RD/Wspd)