RADARINDO.co.id – Medan : Oknum anggota TNI AD berinisial Koptu HB, diduga merupakan otak pelaku pembunuhan wartawan di Tanah Karo, Sumut, bernama Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Nama Koptu HB disebut dalam persidangan insiden mengerikan itu.
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Dody Yudha mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait laporan dan dugaan keterlibatan Koptu HB dalam perkara tersebut.
Baca juga: Kabag Administrasi Keuangan PDAM Tirta Sari Ditahan Kasus Dugaan Korupsi
“Dalam hal ini hasil lidik kita, belum diketemukan dua alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan,” kata Dody, Jum’at (17/1/2025), mengutip tribunmedan.
Menurutnya, Kodam I Bukit Barisan juga telah melakukan langkah-langkah, seperti membuka posko pengaduan di Polrestabes Tanah Karo sejak terjadinya peristiwa tersebut.
“Kita juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan komnas HAM secara vicon langsung, bersama jajaran Pomdam I/BB yang menangani perkara menonjol,” sebutnya.
Dody menjelaskan, pihaknya juga telah menjawab surat pertanyaan Komnas HAM terkait peristiwa tersebut. “Namun Kodam I Bukit Barisan menyatakan jika ditemukan bukti baru, maka proses kita lanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Bebas Ginting alias Bulang, mantan ketua OKP yang terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV bernama Rico Sempurna Pasaribu, buka suara di persidangan.
Saat sidang agenda tanggapan jaksa terhadap nota keberatan Bebas Ginting alias Bulang hampir ditutup, penasihat hukum terdakwa menyela hakim. Awalnya, penasihat hukum meminta izin agar sidang lanjutan ditunda sepekan mendatang.
Baca juga: APH “Tutup Mata”, Mafia BBM Bebas Operasi di Perairan Karimun
Kemudian, Bebas Ginting alias Bulang menyampaikan sesuatu pada penasihat hukumnya dengan suara lirih di bangku pesakitan. Bebas Ginting menyebut, ada pihak lain yang terlibat dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu, yakni Koptu HB.
Menjawab hal itu, hakim mengatakan pada Bulang, jika masih ada keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu, maka pada sidang berikutnya akan diperiksa lebih rinci. (KRO/RD/Trb)