Orjen TNI Musnakan Barang Bukti Narkotika di Otmilti 1 Medan

46 views
Orjen TNI Musnakan Barang Bukti Narkotika di Otmilti 1 Medan
Orjen TNI Musnakan Barang Bukti Narkotika di Otmilti 1 Medan

RADARINDO.co.id-Medan : Orjen TNI Musnakan Barang Bukti Narkotika di Otmilti 1 Medan

Oditur Jendral TNI (Orjen TNI) Marsekal muda TNI DR Sujono, SH, CFrA memusnakan barang bukti narkotika di Otmilti 1 Otmil 1 02 di Medan, Selasa (09/03/2021) sekira 14.00 wib.

Sementara itu, Letnan kolonel Saifuddin SH, jabatan Oditur Militer pada Oditurat Militer 1-02 Medan mengatakan berdasarkan surat perintah Orjen TNI nomor sprin /26/ lll / 2021 tanggal 5 maret 2021. Putusan mahkamah Agung RI nomor 241 K/MIL/207 tanggal 04 agustus 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap (BHT).

Atas nama terdakwa Dasrin Hutagalung Serma NRP 3920024400371 Ba Kodim 0211/TT dkk 77 (tujuh tujuh) orang/perkara telah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.


Baca juga : Pengedar Uang Palsu Resahkan Warga Ditangkap Polres Sergai

Orjen TNI Musnakan Barang Bukti Narkotika di Otmilti 1 Medan
Orjen TNI Musnakan Barang Bukti Narkotika di Otmilti 1 Medan

Turut hadir dan disaksikan Kapten POM Danang Hermanto NRP 539152 dan jajaranya, Lettu CPM Ridwan NRP 21980177470477 dan jajaranya, Kapten Laut (PM) Wahyu Imam P, SH. NRP 19896/P dan jajaranya.

Didalam pidatonya Orjen TNI Marsda TNI DR Sujono SH, MH, CFrA memaparkan barang bukti yang dimusnakan, ektasi 11.715 butir (sebelas ribu tujuh ratus lima belas butir), sabu-sabu 82,39 gram (delapan puluh dua koma tiga puluh sembilan gram), Handphone berbagai merek dan jenis 13 buah (tiga belas buah).

Baca juga : Belasan Ruko di Kota Pinang Dilalap Sijago Merah

Testpack/alat test urine berbagai jenis dan merk 67 buah (enam puluh tujuh buah), beserta peralatan untuk mengkomsumsi sabu-sabu berupa bong, pipet, mancis, aluminium foil, plastik klip, jarum suntik, karet kompeng dan lain-lain.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini di buat dengan sebenarnya dan atas kekuatan sumpah jabatan, dengan di saksikan oleh para saksi, begitu ungkapan pidatonya.
Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Drs Atrial, SH atau mewakilinya dan jajaranya. (KRO/RD/JUMADI)