Pacaran Ngaku Duda, Oknum Kapolsek Diduga Hamili Gadis 22 Tahun

644

RADARINDO – NTT : Seorang oknum kapolsek yang sudah beristri di Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial Iptu NRB diduga menghamili seorang gadis berinisial IB (22). Lantaran tak mau bertanggungjawab, oknum Kapolsek tersebut kini dilaporkan ke Propam.

Iptu NRB mengaku duda saat menjalin hubungan asmara dengan gadis IB. Keduanya pun melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri hingga si gadis hamil.

Baca juga : Sadis, Lansia Tewas Ditombak Saat Pulang Pesta

Namun saat kandungan IB membesar, Iptu NRB malah tak mau bertanggungjawab. Iptu NRB meminta IB menggugurkan kandungannya. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Propam Polres Timor Tengah Selatan (TTS).

Koordinator Divisi Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, YSSP Soe Yundri Kolimon mengatakan, awal perkenalan Iptu NRB dan IB lewat pesan singkat pada 25 November 2021 lalu.

Kepada IB yang hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) itu, Iptu NRB mengaku telah menduda. Karena tertarik, IB pun menjalin hubungan dengan Iptu NRB. Keduanya lalu berhubungan badan layaknya suami istri sejak Desember 2021 hingga April 2022 hingga mengakibatkan IB hamil.

Saat usia kandungan memasuki bulan ketiga, IB lalu menginformasikan kepada Iptu NRB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, Iptu NRB malah menyuruh IB menggugurkan kandungannya.

Baca juga : Dipakai Anak Pacaran, Mobil Dinas Kadis Digerebek Warga

Tentu saja, permintaan tersebut ditolak IB. Hingga saat ini usia kandungannya memasuki delapan bulan, NRB tetap enggan bertanggungjawab hingga menghilang tanpa kabar. Karena kecewa, IB bersama keluarganya lalu mengadukan hal itu ke Propam Polres TTS dan YSSP Soe.

“Harapan kami, kasus yang sudah dilaporkan dapat ditangani sampai tuntas, tanpa ada tendensi meskipun pelaku adalah anggota Polri yang memiliki jabatan di lingkup Polres TTS,” ujar Yundri, dilansir dari tribunmedan, Jum’at (13/1/2023).

Menurut Yundri, pihaknya akan mengawal kasus itu hingga ada kepastian hukum bagi Iptu NRB. Setelah bertemu dengan pihaknya, lanjut Yundri, korban sempat merasakan sakit dan ada gejala akan melahirkan bayinya. Meski begitu, pihaknya tetap akan mengawal kasus itu hingga tuntas. (KRO/RD/TRB)