RADARINDO.co.id-Sergai: Polres Serdang Bedagai, melakukan razia balapan liar dan berhasil menahan 21 unit sepeda motor ,Minggu (12/4/2020) dini hari. Sejumlah kelompok petentengan ikut balap liar yang merahkan warga akhirnya diamankan petugas.
Sebanyak 21 unit kereta atau sepeda motor ditangkap di dua lokasi berbeda yakni Jalan Umum Desa Serba Jadi, Kecamatan Serba Jadi dan Jalan Umum Desa Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul, Sabtu (11/4/2020) pukul 23.30 Wib. Jajaran Polsek Dolok Masihul berhasil amankan 14 unit sepeda motor dan 19 pengendara sepeda motor,ujar Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH.,M.Hum kepada wartawan melalui seluler media, Minggu (12/4/2020).
Sementara Polsek Teluk Mengkudu Minggu dini hari juga berhasil mengamankan tujuh sepeda motor dari jalanan Matapao-Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu. Ia mengatakan, yang menjadi keprihatinan adalah peserta balap maupun penonton, mayoritas adalah anak-anak yang masih dibawah umur, bahkan balap liar berlangsung sampai menjelang subuh.
Untuk itu ia menyampaikan harapan kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan peduli, apalagi saat ini tengah merebaknya COVID-19.
“Tidak ada gunanya penyesalan dibelakangan hari jika naas menimpa anak-anakya. Selanjutnya jika mereka masih mengulang perbuatannya dengan balap liar di wilayah Hukum Polres Sergai, kami akan mengambil tindakan lebih tegas,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.
Sejumlah warga mengaku senang ditangkapnya pembalap liar oleh pihak Kepolisian. Pasalnya keberadaan mereka selama ini meresahkan warga. “Kami terganggu kali ada balap liar itu. Bikin bising dan macat jalan aja. Cocok kali ditangkapi itu,” ujar Samsuri Siburian pada wartawan. (KRO/RD/Mima)