Pegang Sajam, Remaja Pelaku Tawuran Ditangkap Polsek Medan Labuhan

40

RADARINDO.co.id – Labuhan : Personil Polsek Medan Labuhan melakukan penangkapan terhadap seorang remaja pelaku tawuran yang menggunakan senjata tajam (Sajam) di Jembatan Jalan Yong Panah Hijau, Kelurahan Pekan Labuhan, Kamis (14/3/2024).

Baca juga : Bupati Tapsel dan Ketua TP PKK Salurkan Ratusan Paket Sembako

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, SH, menjelaskan bahwa remaja yang ditangkap adalah MR (17), seorang pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Penangkapan terhadap MR dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya aksi tawuran di Jalan Yong Panah Hijau. “Saat petugas tiba di lokasi, situasi segera dikendalikan dan sebagian dari kelompok yang terlibat dalam tawuran berusaha melarikan diri. Namun, MR berhasil diamankan petugas,” ungkap Kompol PS Simbolon.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita satu buah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut. MR juga mengakui bahwa senjata tajam tersebut diperoleh dari seorang temannya.

Baca juga : Gaji Tak Dibayar, Ratusan Pekerja PT PSU Geruduk Kantor Gubsu

Pelaku, yang masih berusia 17 tahun, akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah penangkapan ini merupakan upaya Polsek Medan Labuhan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan efek jera bagi pelaku dan potensi pelaku tindak kejahatan serupa di masa mendatang.

Kapolsek Medan Labuhan mengimbau seluruh masyarakat, terutama para pemuda, untuk menyelesaikan perbedaan dengan cara-cara yang damai dan menahan diri dari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Juga kepada para orangtua agar lebih memperhatikan aktivitas anaknya diluar rumah. (KRO/RD/Jumadi)