Pegawai DJKN Palsukan Dokumen Aset BLBI, 11 Orang Ditangkap Bareskrim

87
Pegawai DJKN Palsukan Dokumen Aset BLBI, 11 Orang Ditangkap Bareskrim
Pegawai DJKN Palsukan Dokumen Aset BLBI, 11 Orang Ditangkap Bareskrim

RADARINDO.co.id – Jakarta: Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan ada pegawai Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang memalsukan aset tanah BLBI. Sekitar 11 orang yang ditangkap dan ditahan.

Baca juga : Kejati Sumut Tangkap Buronan Pembelian Minyak Rp7,3 M

Mahfud yang juga merupakan Ketua Pengarah Satgas BLBI mengatakan ada oknum di Kementerian Keuangan yang memalsukan dan mengalihtangankan tanah-tanah milik obligor BLBI.

Beberapa oknum di Kementerian Keuangan atau di DJKN yang palsukan surat-surat aset tanah sekarang ditangkap dan sudah ditahan.Demikian diungkap Mahfud dalam konferensi pers yang dilakukan di kantornya, Kamis (20/1/2022).

“Karena beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihtangankan, dan sebagainya,” paparnya lagi.”Karena mereka ini melakukan sebelum terbentuknya Satgas BLBI. Sesudah BLBI terbentuk, dibuka semua dokumennya, ternyata ada yang berubah. Ditangkap orangnya,” ungkap Mahfud.

Baca juga : Camat Ronggurni Huta Adakan “Jumat Bersih” Bersama Siswa SMAN 1

Mahfud menyebutkan setidaknya ada 10 sampai 11 orang yang ditangkap polisi karena memalsukan aset BLBI. Ada 10 atau 11 orang sekarang di Bareskrim, pungkasnya.Sejumlah aktivis LSM mendukung aparat penegak hukum segera tuntas kasus BLBI.(KRO/RD/DN)