RADARINDO.co.id-Psp: Tim Opsnal Walet Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan (Psp) berhasil menangkap AS (21), di Jalan Alboin Hutabarat, Kecamatan Psp Selatan, usai melakukan pencurian sepeda motor (Septor) yang terjadi dua bulan lalu.
Baca juga : Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Batalyon C Pelopor SAT Brimob Poldasu Patroli Malam
Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, membenarkan penangkapan itu, Selasa (6/2/2024).
Dijelaskan, pelapor yang juga pemilik septor, Hartati Simamora (45), warga Kota Sibolga, sedang menginap di Rumah Abdi Simamora, di Jalan Abdul Jalil Nasution, Janji Raja, Samora, Kota Psp.
Korban memarkirkan sepeda motornya di depan Rumah Abdi Simamora. Tiba-tiba saat bangun pagi dari tidurnya, korban mendapati septornya dengan nopol BB 4389 MY sudah tidak ada lagi di tempat.
Baca juga : Batalyon B Pelopor SAT Brimob Poldasu Patroli SAR Antisipasi Bencana Alam
Tim Walet berhasil menangkap terangka (AS), hasil interogasi, tersangka mengakui menjalankan aksi curanmor itu bersama rekannya J saat ini DPO.
Tim Walet melakukan pengembangan menemukan barang bukti. Menurut pengakuan AS, Dia telah menjual septor hasil curiannya ke Desa Bandar Tinggi, Sigambal, Kabupaten Labuhan Batu.
Tim Walet berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial HS berikut sepeda motor hasil curian, ujar Kasat. (KRO/RD/AMR)