RADARINDO.co.id – Jakarta : Polisi akhirnya berhasil menangkap satu dari dua pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku berinisial MU alias Konong itu ditangkap di daerah Duri, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5) malam lalu.
“Iya, satu orang pelakunya sudah ditangkap,” kata dia Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Dicky Ferttofan saat dikonfirmasi, Jum’at (8/5) dilansir dari Liputan6.com.
Dicky menerangkan, pelaku tidak beraksi seorang diri. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tamansari tengah memburu seorang lainnya yang diduga ikut membantu menganiaya dan merampas harta milik wanita berinsial E (19) itu. “Yang kami tangkap adalah pelaku utama. Sementara satu pelaku lagi masih DPO,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang wanita tanpa busana ditemukan tergeletak dengan kondisi berlumuran darah di sebuah kamar hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu (3/4). Perisitiwa ini pun membuat kaget pengunjung hotel. (KRO/RD/Lp6)