RADARINDO.co.id – Samosir : Pelindo Group bidang pencegahan wilayah Medan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara menggelar pelatihan peningkatan kapasitas kerja dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN), Rabu (05/6/2024) lalu di Gedung Graha Pelindo.
Baca juga : KPK Diminta Usut Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Medan
Pelatihan yang diikuti oleh perwakilan Pekerja Pelindo Regional 1, sub holding, dan anak perusahaan wilayah Medan itu turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol. Drs. Toga H Panjaitan.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Drs Toga H Panjaitan menyampaikan bahwa penguatan P4GN dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor tahun 2020-2024.
Baca juga : KPK “Intai” Rekam Jejak DPKPPR Kota Medan Buruk
“Ini dilatarbelakangi oleh kekhwatiran terhadap permasalahan penyalahgunaan dan narkotika yang mencapai angka 1,98 %. Tahun 2023 Provinsi Sumatera Utara menempati posisi teratas angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia yang mencapai 6,5 %. Peredaran dan penyalahgunaan narkotika tidak hanya terjadi di kota-kota namun juga sampai ke daerah perkampungan,” ujarnya.
Menurutnya, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) memerlukan peran dari berbagai pihak, bukan hanya pemerintah tapi juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) / Badan usaha Milik Daerah (BUMD).
“Untuk itu, saya memberikan apresiasi kepada Pelindo yang telah mengadakan pelatihan peningkatan Kapasitas Kerja Pelindo group di Bidang P4GN,” ucapnya. (KRO/RD/Ganden/Jumadi)