RADARINDO.co.id-Tanggamus: Terkait indikasi tidak transparannya pembangunan rabat beton dan drainase di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kotaagung, Lembanga Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPI)
Kabupaten Tanggamus segera surati Aparat Penegak Hukum, Sabtu (03/09/2021).
Baca juga : UPT BLUD Pukesmas Pandau Jaya Siak Hulu Kampar Lakukan Suntik Vaksin Moderna
Ketua Lembaga Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPI) Kabupaten Tanggamus, Ari Berlian mengatakan pembangunan infrastruktur di Kelurahan Pasar Madang TA 2021, diduga kurang berkualitas.
“Sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Ari menambahkan sebagai lembaga kontrol sosial yang mengawasi penggunaan keuangan yang dikucurkan pemerintah.
Jika ada potensi yang mengakibatkan kerugian negara maka lembaga Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPI) Kabupaten Tanggamus tidak akan tinggal diam karena uang yang disalurkan pemerintah adalah uang rakyat, tutur Ari.
Masih menurut Ari, secepatnya Lembaga Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPI) Kabupaten Tanggamus layangkan surat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum.
Baca juga : Puskesmas Kampar Kiri Hilir Lakukan Suntik Vaksin Sinovac
Hal tersebut terkait pembangunan rabat beton yang ada di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus. Pasalnya berdasarkan keterangan warga pembangunan terkesan ada kejanggalan.
Dimana keterangan Kasi Pembangunan dan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) tidak senada jika ini di biarkan maka masyarakat dan pemerintah yang dirugikan.pungkas Ari. (KRO/RD/Nizal)