Pemerintah Realokasi dan Refocusing Anggaran Rp 36,19 Triliun untuk Atasi Corona

62 views

RADARINDO.co.id – JAKARTA : Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan realokasi dan refocusing anggaran yang dimiliki sebesar Rp 36,19 triliun dari total anggaran yang diterima pada tahun ini sebesar Rp 120 triliun.

Anggaran yang direalokasi itu nantinya akan dimanfaatkan untuk membantu memberikan stimulus kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, baik melalui program bantuan sosial maupun padat karya tunai.

“Pertama realokasi, yaitu yang diberikan atau dikembalikan langsung ke Kemenkeu untuk bansos atau kegiatan lain yang berhubungan langsung dengan Covid-19 sebesar Rp 24,53 triliun,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono di Graha BNPB, Jakarta, Senin kemarin.

Anggaran yang direalokasi itu berasal dari anggaran perjalanan dinas dan rapat kerja seperti seminar yang dipangkas 50 persen. Selain itu, sejumlah paket pekerjaan yang bisa ditunda pelaksanaannya pada tahun ini, akan dilaksanakan pada tahun depan.


“Tapi tetap dilaksanakan tender kegiatannya (tahun ini), tapi kegiatannya tahun depan. Istilah kami dijereng, yang tadinya single year menjadi multiyears. Jadi masih bisa dilaksanakan tahun depan,” katanya.

Sementara sisanya adalah anggaran yang berasal dari refocusing kegiatan. Setidaknya, ada dua kegiatan refocusing yang dilakukan yaitu pembelian alat pendukung dan pembangunan sarana dan prasarana yang berkaitan langsung untuk penanganan Covid-19.

Misalnya, kegiatan penyiapan prasarana rumah sakit khusus di Pulau Galang, Kepulauan Riau sebesar Rp 400 miliar atau penyiapan ruang observasi di Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Sedangkan kegiatan lain yang menjadi bagian dari refocusing yaitu percepatan kegiatan padat karya tunai. (KRO/RD/MSN)