RADARINDO.co.id – KUALASIMPANG : Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tamiang (AMT) menggelar aksi demo, di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang, Senin (22/4).
Mereka menuntut Pemkab Aceh Tamiang segera merealisasikan bantuan beasiswa bagi mahasiswa Aceh Tamiang yang sudah sekian lama tidak cair. Bahkan dalam petisinya, AMT mendesak Bupati H Mursil mundur dari jabatan jika dalam tempo 10 hari tidak bisa menyelesaikan permintaan mahasiswa.
Pemantauan di lapangan, AMT tiba di pusat Pemerintahan Aceh Tamiang sekitar pukul 11.00 WIB, menggunakan kendaraan roda dua dan empat. Mahasiswa sempat melakukan orasi di ruas jalan gapura pintu masuk Kantor Bupati Aceh Tamiang sembari mendapat pengawalan dari Kepolisian Polres Aceh Tamiang dan Satpol-PP.
Kemudian, massa berjalan kaki merangsek masuk kantor bupati sambil membawa spanduk dan poster karton bertuliskan sindiran untuk Pemkab Atam yang dianggap tidak berpihak kepada mahasiswa.
Dalam aksi demo tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga poin petisi yang harus dituntaskan Bupati Aceh Tamiang, yaitu segera merealisasikan beasiswa prestasi dan kurang mampu bagi mahasiswa setiap tahunnya. Seluruh mahasiswa yang sudah mendaftarkan beasiswa dan sudah menandatangani tanda penerimaan beasiswa di atas materai 6000 wajib dikeluarkan dananya di BPKD.
“Apabila tuntutan pertama dan kedua tidak direalisasikan, maka dalam jangka waktu 10 hari, terhitung sejak 22 April 2019, Bupati Aceh Tamiang Mursil harus bersedia turun dari jabatannya,” tegas Koordinator AMT, Andre Pratama, dalam orasinya.
Aksi demo sempat memanas ketika pejabat Pemkab Atam terkesan menyepelekan tuntutan dari mahasiswa. Namun, pihak kepolisian langsung sigap ambil kendali turun tangan untuk menenangkan suasana.
Kemudian, Bupati Mursil dan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian di tengah guyuran hujan bersedia menjumpai mahasiswa setelah situasi terkendali.
Proses pencairan bantuan beasiswa yang dituntut mahasiswa telah dianggarkan melalui APBK Perubahan 2018, tetapi terkendala karena APBK-P saat itu ditolak oleh pemerintah provinsi, sehingga dianggarkan kembali pada APBK 2019. “Tahapan realisasi bantuan beasiswa sudah diproses, termasuk audensi dengan perwakilan mahasiswa juga sudah dilakukan,” kata Mursil.
Bupati menjelaskan, untuk 898 orang mahasiswa pada tanggal 29 April 2019 dapat melakukan penandatanganan administrasi pencaiaran beasiswa. Sedangkan sisanya lebih kurang 435 orang mahasiswa harus menunggu proses administrasi lebih lanjut, karena terkendala belum masuk Basis Data Terpadu (BDT).
“Tapi kami tetap berupaya agar semua mahasiswa bisa menerima beasiswa dan unsur Forkompimda akan mencarikan solusi terbaik, agar bantuan beasiswa dapat direalisasikan dan kami meminta waktu lebih kurang satu bulan,” kata Mursil kepada mahasiswa. (KRO/RD/ANS)