RADARINDO.co.id – KUALASIMPANG : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang (Atam) mengerahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk merobohkan puluhan bangunan kios pasar buah di ujung jembatan Kota Kualasimpang, Rabu (17/7). Eksekusi ini sebagai tindaklanjut dari rencana pembangunan taman ruang terbuka hijau (RTH) kawasan kota yang akan dikerjakan tahun ini.
Satu unit alat berat beko milik DLH Atam diturunkan ke lokasi untuk merobohkan bangunan kios-kios permanen yang sudah kosong. Dalam waktu singkat, tiga barisan kios di pinggir jalan lintas provinsi tersebut rata dengan tanah.
“Di lahan bekas kios pasar buah ini nanti akan dibuat taman yang berfungsi untuk ruang terbuka hijau kawasan kota. Para pedagang akan dipindahkan ke lahan yang sudah disiapkan,” kata Sekda Aceh Tamiang Basyaruddin yang meninjau eksekusi perobohan kios tersebut.
Proses eksekusi ini mendapat pengawalan dari personel Satpol PP dan petugas Dishub Atam yang mengatur arus lalu lintas dari dua arah di jalan lintas Medan-Banda Aceh tersebut.
Sebelumnya menurut Sekda, Pemda sudah menyurati para pedagang buah dan pelaku usaha lainnya untuk direlokasi ke tempat yang baru. Namun para penyewa kios ini minta batas waktu sampai tanggal 17 Juli 2019 untuk mengosongkan kiosnya.
“Tapi pedagang cukup patuh, sebelum tanggal 17 Juli mereka sudah berinisiatif mengosongkan kiosnya masing-masing. Jadi hari ini langsung bisa dieksekusi,” ujarnya.
Terkait nasib para pedagang yang ditertibkan itu, Basyaruddin menyebut, sebagian pedagang akan menempati lapak baru yang disediakan Pemda yaitu, di Jalan Mayjen Sutoyo kawasan toko kedai bawah yang sedang dibangun dan area Terminal Kualasimpang. “Namun ada juga pedagang yang memilih pindah mencari tempat sendiri,” sebut Sekda. (KRO/RD/ans)