Pemkab Batu Bara Sampaikan Nota KUA-PPAS R-APBD Tahun 2025

13

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara mengajukan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD tahun 2025 ke DPRD Batu Bara.

Baca juga : Tim Evaluasi PTP2WKSS Sumut Kunjungi Desa Batu Godang Tapsel

Pengajuan itu disampaikan Pj Bupati Batu Bara, H Heri Wahyudi Marpaung melalui Sekretaris Daerah Norma Deli Siregar pada rapat paripurna DPRD Batu Bara, yang dipimpin Ketua DPRD Batu Bara M. Syafii SH, Jum’at (12/07/ 2024).

Norma Deli Siregar menjelaskan, pendapatan tersebut dirincikan melalui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp146,6 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1.121,046 miliar dan lain-lain, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 17, 545 miliar.

Baca juga : Ketua Dekranasda Tapsel Hadiri Medan Fashion Festival

“Kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah terutama di sektor PAD yang kita rencanakan dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal melebihi 100%,” ungkapnya.

Selain itu Norma menjelaskan pelampauan target PAD adalah indikator bahwa Pemkab Batu Bara serius dan bersungguh-sungguh dalam mencari sumber PAD.

Sementara, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 1.272 miliar dengan rincian belanja operasional sebesar Rp 917 miliar, belanja modal sebesar Rp 143,812 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp.2 miliar dan belanja transfer sebesar Rp. 9,497 miliar.(KRO/RD/DHASAM)