Pemkab Humbahas Terima Penghargaaan dari Kanwil DJP Sumut II

18

RADARINDO.co.id – Medan : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II Tahun 2023 sebagai pemerintah daerah dengan persentase tertinggi pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) ASN tahun pajak 2023.

Baca juga : Pemkab Batu Bara Terima Penghargaan Wajib Pajak Kanwil DJP Sumut II

Penghargaan itu diberikan Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara (Sumut) II Darmawan kepada Bupati Humbang Hasundutan diwakili Kepala BPKPD Humbang Hasundutan Drs John Harry di Hotel Santika Premiera Dyandra Medan, Senin (4/3/2024) pada acara malam apresiasi wajib pajak dan stakeholder Kanwil DJP Sumatera Utara II Tahun 2023.

Baca juga : PalmCo Regional I Medan Bentuk Agent of Communication

John Harry mengatakan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi yang diberikan Dirjen Pajak atas kinerja Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan serta untuk mendorong dan memotivasi daerah supaya dapat menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu sesuai dengan tahapan atau jadwal yang telah ditentukan.

Dijelaskan, peran masyarakat membayar pajak merupakan suatu pondasi utama dalam keberhasilan membangun bangsa dan negara. Semakin tinggi kesadaran dan kepatuhan masyarakat melaksanakan kewajiban pajak, semakin baik pula dampaknya dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan. (KRO/RD/RS)