RADARINDO.co.id – Samosir : Pemkab Samosir melaksanakan diskusi sinkronisasi dan harmonisasi Program Pembangunan Infrastruktur melalui zoom meeting, Rabu (18/08/2021).
Baca juga : Bupati Nias Barat Copot Kadis Kesehatan dan Kabid P2P
Kegiatan ini merupakan penyelerasan program kegiatan di bidang infrastruktur dan Program di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2022 seperti yang tertulis pada Surat Bupati Samosir Nomor 600/2025/ DPUPR/ VIIIl 2021.
Kegiatan ini juga diselenggarakan dengan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Prumahan Rakyat (PUPR), Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Bappda Sumut, Badan Otorita Danau Toba (BODT), pemangku kepentingan, dan para undangan.
Pada kegiatan tersebut didiskusikan hal sinkronisasi dan harmonisasi program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Samosir (tersebar) yang bersumber dari seluruh Direktorat Kementerian PUPR agar dapat memberikan gambaran aktualisasi atas usulan / propisal Pemkab Samosir.
Secara keseluruhan, ada beberapa usulan strategis yang dibahas yaitu:
(1) Penanganan Jalan Strategis di DPSP Danau Toba Kabupaten Samosir.
(2) Penanganan Jalan Menuju Objek Wisata di DPSP Danau Toba Kabupaten Samosir.
(3) Daerah Irigasi Nasional Kabupaten Samosir.
(4) Embung.
(5) Pompanisasi.
Hasil diskusi dihimpun sebagai masukan dan pengayaan agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi program infrastruktur antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Samosir terkait pembangunan infrastruktur.
Baca juga : Komunitas SATU HATI dan Wartawan DPRD Medan Lakukan Penyemprotan dan Bagi Sembako
Tetap mengacu visi Kabupaten Samosir yaitu: “Terwujudnya Masyarakat Samosir Yang Sejahtera dan Bermartabat Secara Ekonomi, Kesehatan, dan Pe didikan dengan misi Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Efektif, Responsif dan Bersih.
Membangun kemandirian ekonomi erbasis pertanian dan pariwisata berkelanjutan didukung infrastruktur dasar yang berkelanjutan. (KRO/RD/P.Simbolon)