RADARINDO.co.id- SAMOSIR : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, sedang mensinkronisasi kesehatan dan ekonomi dalam normal baru yang sedang kita jalani saat ini. Namun, keberhasilan sinkronisasi ini bergantung pada seberapa efektifnya dan disiplinnya masyarakat melakukan protokol kesehatan dan pedoman normal yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Samosir, Senin (20/07/2020).
Dari sisi kesehatan, GTPP Covid-19 Samosir tetap melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 di pintu – pintu masuk ke Samosir jalur darat dan danau, disinfektanisasi ruang-ruang publik, sosialisasi normal naru, penyipan fasilitas kesehatan ( Alat Pelindung Diri). dan jaring pengaman sosial (tunai dan natura).
Dari sisi ekonomi, GTPP Covid-19 Samosir melalui Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease ( Covid-19) Bidang Penyelenggraan Kegiatan Pariwisata Lainnya, Olah Raga, Kepemudaan dan Sosial Budaya, perdagangan dan Pengelolaan Pasar Tradisional, Transportasi Publik, Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Pendidikan dan Sekolah, Pelayanan Administrasi Kependudukan dan pelayanan Perizinan di Kabupaten Samosir menggerakkan roda perekonomian berbasis protokol kesehatan. Dengan kehati-hatian, GTPP Covid-19 Samosir tetap melakukan evaluasi berjalan dan melakukan tindakan preventif bilamana penyebaran belum terkendali.
GTPP Covid-19 Samosir tetap mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan ( pakai masker, sering cusi tangan dengan sabun di air mengalir dan / atau hand sanitizer, jaga jarak) agar sinkronisasi kesehatan dan ekonomi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Samosir dari sisi Pendapatan dan pengeluaran.
Jika ini dapat di lakukan, maka pertumbuhan ekonomi yang menurun akibat dampak penyebaran Covid -19 di Nusantara akan dapat di tingkatkan secara berang sur -angsur. Oleh karena itu, mari lakukan protokol kesehatan dan pedoman normal baru secara konsisten, disiplin, dan kewaspadaan ketika beraktivitas di luar rumah.
(KRO/RD/P.Simbolon)