Pemkab Samosir Terima Penghargaan ETPD

53
Pemkab Samosir Terima Penghargaan ETPD
Pemkab Samosir Terima Penghargaan ETPD

RADARINDO.co.id-Samosir: Pemerintah Kabupaten Samosir menjadi yang terbaik dan menerima penghargaan dalam Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2021 Bank Indonesia Wilayah Sibolga.

Baca juga : TPKAD Tebing Tinggi Terpilih Jadi Salah Satu Nominator TPKAD Award 2021

Penghargaan ini diterima Bupati Samosir yang diwakili Kepala BPKAD Kabupaten Samosir, Jandri Sitanggang pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, di Ballroom Hotel Adi Mulia Medan, Rabu 24 November 2021.

Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah adalah suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi nontunai dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga :Walikota Tebing Tinggi Terima Kunker TP PKK Provsu

Pengguna sistem layanan Elektronifikasi transaksi keuangan yang terdiri dari pemerintah Daerah dan masyarakat serta Penyedia layanan transaksi keuangan terdiri dari Bank Pengelola RKUD, Mitra Bank, Agen Bank, Point Payment, dan Fintech.(KRO/RD/PSimbolon)