Pemkab Simeulue Terima Dana Covid- 19 Dari Kemensos RI Rp13 Miliar

65 views

RADARINDO.co.id-Simeulue: Kementrian Sosial RI menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19. Anggaran yang akan di kucurkan pihak pemerintah pusat ke Kabupaten Simeulue sekitar Rp13.012.280.000, Anggaran tersebut akan di bagikan kepada masyarakat penerima sesuai data.

Adapun data tersebut terbagi dua penyaluran yakni, Bantuan Sosial Tunai (BST) selama tiga bulan dan berlaku dari April – Juni 2020 melaui Kantor Pos dan Bank BRI. Sedangkan bantuan Bantuan Langsung Non Tunai (BSNT), dalam bentuk barang atau sembako terdiri dari beras, telur ayam , sayur – sayuran, ikan, daging dll dan juga disalurkan setiap bulan selama 9 bulan terhitung bulan April – Desember dengan nominal diuangkan Rp200 ribu melalui agen (E-Warung), dan prosesnya melalui Bulog Sinabang.

Bantuan tersebut bertujuan membantu meringankan beban masyarakat yang saat ini sedang dilanda wabah covid-19. Adapun bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial dalam hal ini Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) serta penerima yang terdata dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Basis Data Terpadu (BDT).

Hal itu dijelaskan M. Arief selaku KadisSos Kabu.paten Simeulue mengatakan kepada Media ini Rabu, (3/6/2020) diruangannya. Kucuran dana dari Pemerintah yang melalui Kementrian Sosial tersebut sekitar Rp13.012.280.000, Adapun Kementrian Sosial data tersebut yang digunakan melaui Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015.


“Jadi yang menentukan nama penerima BST dan BPNT adalah langsung pusat, akan tetapi pihak Dinas Sosial melanjutkan data itu ke Desa-Desa guna verifikasi ulang, mungkin dari data – data tersebut ada suda tidak layak menerima seperti meningal, pindah alamat tetap ke daerah lain”, ujar Kadis Sosial.

Sedangkan status PNS, Kontrak, TNI, Polri, Aparatur Desa yang berpenghasilan tetap diatas Rp600 ribu per perbulan maka tugas Desa membuat keterangan dan melaporkan ke Dinsos guna diteruskan ke pihak Kementrian Sosial untuk dikeluarkan dari data DTKS/BDT atau sebaliknya bila ada masyarakat yang miskin (ekonomie lemah), tapi belum masuk data DTKS maka desa bersangkutan dapat mengusulkan melalui Camat setempat untuk diteruskan ke Pemerintah Daerah (Bupati) guna diusulkan ke Kementrian Sosial sebagai data DTKS terbaru”, ucap M. Arief. Lanjut dia, jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Simeulue sebanyak 4.013 KPM per KK, sedangkan penerima Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) adalah 3.216 KK.

KadisSos Kabupaten Simeulue bertirama kasih kepada Pemerintah Pusat yang melalui Kementrian Sosial untuk membantu beban masyarakat khusus Simeulue terdampak wabah covid-19, semoga dengan bantuan tersebut betul –betul di pergunakan dengan baik. Harapan juga kepada Kepala Desa betul-betul data benar dan tidak duble data penerimanya, bertujuan supaya tidak menimbulkan polimik masyarakatnya”, harap M.Arief.
(KRO/RD/kajimat).