Pemkab Taput Lakukan Pendataan Calon Penerima Bansos Tunai Dampak Covid-19

228 views

RADARINDO.co.id – Taput : Menindaklanjuti Surat Kementerian Sosial terkait adanya Penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai), Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, telah menginstruksikan kepada para Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk mendata warga calon penerima dan selanjutnya akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra Sahat Simaremare di Ruang kerjanya Kantor Bupati Tapanuli Utara pada Selasa (21/04/2020).

“Sesuai Surat Kementerian Sosial RI bahwa Tapanuli Utara memperoleh kuota sebanyak 18.481 KK penerima Bansos Tunai. Sudah beberapa hari ini melakukan pendataan calon penerima oleh Camat dan Kepala Desa/Lurah yang dikoordinasikan melalui Dinas Sosial,” ucap Indra Simaremare.

Indra Simaremare yang juga selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tapanuli Utara, berharap agar para Kepala Desa dan Lurah sebagai pelaksana teknis dilapangan mampu memberikan data yang valid sehingga tidak terjadi kesalahan data sehingga memudahkan penyaluran Bantuan.


Dijelaskannya, bahwa sesuai SOP (Standard Operasional Prosedur) Bansos Tunai ini diperuntukkan bagi warga yang bukan penerima PKH dan Bantuan Sembako, penyandang Disabilitas Berat, Keluarga yang memiliki anggota keluarga yang menderita penyakit menahun, Lansia terlantar, warga yang terkena dampak Covid-19 dan Bukan PNS/Pensiunan, Pegawai BUMN.

“Yang terdampak Covid-19 adalah warga yang kehilangan pekerjaannya sehingga penghasilannya berkurang drastis atau bahkan tidak ada sama sekali, seperti petenun, buruh, petani, pekerja rumah makan, pekerja seni, supir angkutan/penarik beca dan pekerjaan UMKM lainnya yang berpenghasilan rendah,” jelas Indra.

“Bapak Bupati juga berpesan agar pendataan ini terlaksana dengan baik sehingga tepat sasaran dan Bansos ini dapat tersalurkan dengan cepat. Apabila ada warga yang belum terdata untuk segera menghubungi Kepala Desa atau Lurah setempat agar segera dikoordinasikan ke Dinas Sosial Kabupaten,” akhir penjelasan Indra Simaremare. (KRO/RD/Reno. H)