Pemko Padangsidimpuan Persiapkan PTM Terbatas

188
Pemko Padangsidimpuan Persiapkan PTM Terbatas
Pemko Padangsidimpuan Persiapkan PTM Terbatas

RADARINDO.co.id-Psp: Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH bersama sejumlah pimpinan Organisasi Prangkat Daerah (OPD) mengikuti rapat secara Virtual dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Senin (30/08/2021).

Baca juga : Nelayan Serbu Dermaga TNI AL Lantamal I Belawan

Gubsu Edy Rahmayadi dalam rapat tersebut mengatakan telah menerbitkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/39/INST/2021 yang memperbolehkan Daerah PPKM Level 2 dan 3 untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Sedangkan daerah dengan PPKM Level 4 diminta menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). PPKM level 2 dan 3, Gubsu menyampaikan bahwa Sekolah Umum yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka hanya diizinkan dihadiri 50 persen dari jumlah siswa dalam kelas.

Sementara untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) diizinkan 63 persen hingga 100 persen dan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hanya diizinkan 33 persen.Kantin sekolah tidak diizinkan dibuka.

Sekolah Mengutamakan Kesehatan bagi seluruh Warga Satuan Pendidikan dan jika ada Siswa yang Terpapar, harus dilakukan Tracing. Sedangkan Kepala Sekolah dan Guru harus sudah di Vaksinasi Corona.

Intruksi Gubsu tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rakor Evaluasi Pembukaan Sektor Pendidikan selama PPKM pada 26 Agustus 2021 dan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021 dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi.

Baca juga : PW Sumut dan PC SNNU Kota Medan Audensi ke PPS Belawan

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH usai mengikuti rapat via Virtual itu menginstruksikan agar Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan segera berkoordinasi dengan Kalaksa BPBD dan Dinas Kesehatan untuk menindak lanjuti instruksi Gubsu tersebut sehingga dapat mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka terbatas di Kota Padangsidimpuan.

Penerapan Pembelajaran Tatap Muka terbatas itu nantinya harus mempedomani Instruksi Gubsu maupun peraturan yang berkenaan lainnya ujar Walikota Padangsidimpuan. (KRO/RD/VRT-Thoms)