Pemko Padangsidimpuan Salurkan Beras Cadangan

48

RADARINDO.co.id-Psp : Guna menekan inflasi, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan terus menggelontorkan beras cadangan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Padangsidimpuan Utara sebanyak 2.047 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Padangsidimpuan Batunadua sebanyak 1.618 KPM dan Padangsidimpuan Angkola Julu sebanyak 920 KPM yang masing-masing mendapatkan 10 kg/KPM.

Baca juga : Lahan Eks HGU PTPN II Bisa Ditingkatkan Status Jadi SHM, Begini Caranya

Pj. Walikota Padangsidimpuan, Dr. H Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes saat menyerahkan bantuan pangan secara simbolis kepada masyarakat, di Aula Kantor Camat Padangsidimpuan Batunadua, Senin (01/4/2024), menilai penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) ini merupakan langkah efektif terhadap pengendalian inflasi dan mendukung kestabilan harga, khususnya di Kota Padangsidimpuan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat yang kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat, kita menilai bantuan CBP ini efektif untuk pengendalian inflasi, apalagi saat hari besar keagamaan seperti Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban bapak ibu sekalian,” ucap Walikota.

Baca juga : Waka Polda Sumut Sahur Bareng di Tapsel

Ia juga mengatakan kehadirannya untuk melihat langsung penyaluran bantuan pangan tersebut, dan juga ingin mendengarkan apa saja permasalahan yang ada di masyarakat.

Pj. Walikota mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan terus melakukan koordinasi dan advokasi secara berjenjang ke Pemerintah Pusat agar bantuan-bantuan seperti ini dapat digulirkan di Padangsidimpuan dan tentunya diharapkan dapat membantu masyarakat.

Executive manager PT. Pos Indonesia Padangsidimpuan, Hamdani Suseno melaporkan, bantuan CBP dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan untuk setiap penerima mendapatkan 10 kg beras/bulan, bantuan dijadwalkan akan disalurkan sampai 6 tahap untuk tahun 2024.

“jadi akan ada 4 tahap lagi penyaluran bantuan beras untuk tahun 2024 ini. Adapun persyaratan pengambilan/penerimaan CBP dengan membawa KTP-el dan/atau Kartu Keluarga asli,” jelasnya.(KRO/RD/thoms)